Berita Regional
Gadis 14 Tahun di Makassar Dirudapaksa 3 Pemuda di Pantai, Polisi Dalami Keterlibatan Teman Korban
Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa di Pantai Tanjung Merdeka, Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa di Pantai Tanjung Merdeka, Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku.
Disampaikan Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir, ketiga pemuda yang berinisial FA (18), AL (17) dan ZU (18) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Seorang Calon Kades di Pamekasan Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Jalan
Mereka ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan rudapaksa yang dialaminya, Sabtu (26/2/2022).
Kejadian berawal saat korban yang diajak bertemu oleh ketiga tersangka lewat seorang perempuan berinisial NR.
"Jadi modus mereka tiga orang pelaku tersebut membawa korban bersama satu orang temannya ke tempat pariwisata yang ada di Kota Makassar tepatnya di Tanjung Merdeka," kata Jufri saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Saat korban tiba di pantai, NR pergi.
Setelah itu rudapaksa terjadi.
"Polisi masih mendalami apakah peran NR mempertemukan korban dengan ketiga tersangka bagian dari rencana rudapaksa.
Apakah pelaku dengan teman perempuan korban memang ada niat dia mau kerjain atau bagaimana," ujarnya.
Jufri menyatakan, saat ini penyidik menaruh atensi terhadap peran NR mempertemukan korban dengan ketiga tersangka rudapaksa.
Apalagi, NR langsung meninggalkan korban di pantai bersama ketiga tersangka.
"Korban sudah diperiksa, tapi masih kita dalami.
Kenapa kita dalami, karena pada saat korban datang, NR tinggalkan korban.
Alasan NR meninggalkan korban karena ada urusannya," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 14 Tahun Diperkosa 3 Pemuda di Pantai Tanjung Merdeka Makassar"
Baca juga: Warga Lereng Gunung Semeru Berhamburan Dengar Suara Dentuman Keras
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-diperkosa-korban-perkosaan-pencabulan_20171011_104736.jpg)