Berita Artis
Steno Ricardo Laporkan Mawar AFI Atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Buntut Spill Perselingkuhan
Sebelum memeriksa Mawar AFI, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Steno Ricardo sebagai pelapor.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Steno Ricardo Laporkan Mawar AFI Atas Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Buntut Spill Perselingkuhan
TRIBUNJATENG.COM - Konflik antara Mawar AFI dan Steno Ricardo berbuntut panjang.
Kini Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Jadi hari Kamis lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik," ujar AKBP Yogen Baruno yang Tribunjateng.com kutip dari channel Youtube Cumicumi.
Baca juga: 6 Potret Hotel Milik Keluarga Ardi Bakrie Suami Nia Ramadhani
Baca juga: Nia Ramadhani Tak Kuat Tahan Tangis Saat Video Call Mikhayla, Langsung Arahkan Kamera ke Ardi Bakrie
Baca juga: 5 Potret Keseharian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Panti Rehabilitasi, Tidur di Kamar Tanpa AC
Baca juga: Panen Hujatan Seusai Haramkan Diri Collab Bareng Atta Halilintar, Uus: Ayo Sini Gue Jabanin!
Steno Ricardo, kata AKBP Yogen, memasukkan laporan tersebut melalui kuasa hukumnya.
"Atas nama diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI dari pihak suami melalui kuasa hukum," tambah dia.
Laporan tersebut juga telah dilakukan gelar kasus.
"Sudah kita terima kemudian sudah kita gelar kasusnya," jelas AKBP Yogen.
Sebelum memeriksa Mawar AFI, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Steno Ricardo sebagai pelapor.
"Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait keterangan yang kita butuhkan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus tersebut."
"Nanti setelah saksi-saksi yang menguatkan dari ahli, bisa kita panggil Mawar AFI untuk kita panggil juga," tuturnya.
Sementara itu, pihak Polres Depok belum bisa menentukan kapan tanggal pasti pemeriksaan terhadap terlapor yakni Mawar AFI.
AKBP Yogen belum bisa memastikan pasal yang digunakan dalam kasus ini.
Pasalnya, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan karena baru diterima oleh Polresta Bogor.
"Memang ini masih proses penyelidikan karena laporannya baru. Kita menyesuaikan dengan beberapa saksi yang kita panggil," kata Yogen.