Berita Semarang
Tawuran Sarung Bocil Semarang Berawal Saling Tantang di WA, Naik Pohon Saat Disergap Polisi
Tawuran sarung bocil Semarang itu dipicu saling tantang via WhatsApp yang berlanjut aksi baku hantam sarung di Jalan Hasanudin, Semarang Utara, Jumat
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan bocah kecil ( bocil) Kota Semarang terlibat tawuran antarkampung yakni Tambra Kuningan Vs Perbalan Purwosari.
Dua kampung berada di Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Dua kampung itu saling berhadapan hanya dipisahkan satu jalan umum.
Tawuran sarung bocil Semarang itu dipicu saling tantang via WhatsApp yang berlanjut aksi baku hantam sarung di Jalan Hasanudin, Semarang Utara, Jumat (4/3/2022) malam.
"Iya tadi malam ada tawuran sarung, bikin gemes warga sini karena sangat mengganggu," ujar warga setempat, Yono (35) kepada Tribunjateng.com, Sabtu (5/3/2022).
Warga yang terganggu lantas melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Kuningan Aipda Ivan Suyana.
Ia yang mendapatkan laporan warga itu lantas meminta bantuan Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara yang dipimpin Aiptu Agus Supriyanto.
Polisi lantas menuju lokasi kejadian, tampak para bocil yang berjumlah lebih dari 50 orang berhamburan melarikan diri.
Para polisi yang kalah jumlah dengan para bocil segera menghalau mereka.
Selepas terjadi saling kejar, polisi akhirnya dapat mengamankan tujuh bocil, enam motor, dan tiga sarung.
Ketujuh anak berasal dari kampung Kuningan.
Usia mereka rentang 12 tahun sampai 15 tahun.
Mereka diamankan polisi di Jalan Permata Hijau depan karaoke Orbit yang berlokasi tak jauh dari lokasi tawuran.
Para bocil yang tertangkap sudah berusaha kabur semampunya.
Ada yang di antara mereka sampai naik ke pohon beringin.
Adapula yang pura-pura tidur di gudang milik warga.
Tak kalah akal, polisi segera mengamankan mereka.
"Iya lucu saat penangkapan, karena bocil sembunyi di pohon lalu disuruh polisi turun.
Adapula yang pura-pura tidur di gudang kemudian dibangunkan polisi," jelas Yono.
Ia menyebut, para bocil yang tawuran sarung biasanya dilakukan saat bulan ramadan.
"Mungkin ini persiapan para bocil sambut bulan ramadan," katanya.
Selepas itu, para bocil dibawa ke kantor Polsek Semarang Utara.
Para orangtua dari para bocil dipanggil polisi.
Mereka lalu mendatangi kantor Polsek Semarang Utara.
Oleh polisi, para orangtua dan anak diberi masukan.
Orangtua agar mengawasi anak mereka.
Anak supaya jangan mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya, para anak disuruh sujud mencium kaki orangtua mereka sembari meminta maaf.
Para orangtua dan anak juga diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
"Kasus itu diselesaikan secara restorasi justice. Kami kembalikan anak-anak itu ke orangtuanya," tandas Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi kepada Tribunjateng.com.(Iwn)