Berita Regional
Pria Asahan Bakar Kakak Kandung hingga Tewas gara-gara Kesal Ditanya soal Kunci Motor
FS ditangkap lantaran menganiaya Velmi Devita Dela Sinaga (22), kakak kandungnya, dengan cara membakar.
TRIBUNJATENG.COM, ASAHAN - Polisi menangkap pria berinisial G alias FS (20) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
FS ditangkap lantaran menganiaya Velmi Devita Dela Sinaga (22), kakak kandungnya, dengan cara membakar.
Korban akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Kakek di Toraja Kena Tipu Rp170 Juta gara-gara Tergiur Tawaran Beli Tanah Dapat Bonus Istri
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan kejadian tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 1 maret 2022 sekira pukul 09.00 wib, ketika pelaku GS memanaskan sepeda motor Vario, setelah ianya membeli Pertalite dan menyimpannya di dapur rumah yang kemudian pelaku membantu bapaknya memperbaiki seng rumah,"terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (06/3/2022).
Karena hujan, kata Kapolres bapak dari kakak beradik tersebut nya pergi menjemput anak sekolah dan pelaku membersihkan kuas dengan menggunakan minyak jenis Pertalite di kamar mandi belakang.
"Ketika pelaku mengecat kamarnya.
Pelaku di datangi korban Velmi Devita menanyakan di mana kunci sepeda motor vario dan pelaku mengatakan "aku lupa" carik la di situ.
Namun si korban tetap menanyakan hal tersebut berulang kali hingga membuat pelaku kesal,"
kata Kapolres.
Karena merasa kesal, pelaku pun mengambil bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sebelumnya disimpan pelaku di dapur dan kemudian mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu dan menyiramkan pertalite ke tubuh korban.
"Pelaku kemudian mengambil selembar kertas dari lemari, lalu menyalakan kompor api di dapur, dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas dan kemudian melemparkan kertas api tersebut kepada korban.
Sehingga api membakar tubuh korban dan tidak lama kemudian pelaku Faldo mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang di bantu ibu dan adik adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian," jelasnya.
Korban kemudian di bawa ke rumah sakit umum kisaran untuk dilakukan perawatan dan pada hari Jumat tanggal 4 maret 2022 sekira pukul 24.00 wib korban di rujuk di rumah sakit bina kasih Medan untuk dilakukan perawatan lanjutan.
"Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 13.00 wib," kata Kapolres.
Dari kejadian tersebut, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrk MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban dan personel untuk melakukan penyelidikan yang mendalam.