Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

Aplikasi Penghasil Uang YouTube Shorts, Upload Video Pendek Dapat Gaji

aplikasi penghasil uang Youtube Short.Shorts merupakan sebuah platform video pendek yang mirip dengan TikTok dan Reels di Instagram.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Logo YouTube Shorts. 

Karena menurut YouTube, ambang batas jumlah penanyangan itu akan berubah-ubah dari waktu ke waktu.

Meskipun demikian, YouTube mengungkapkan syarat minimal untuk para kreator agar berpeluang menerima bayaran langsung dari perusahaan.

Pertama, kreator harus membuat video Shorts yang otentik, alias bukan merupakan konten daur ulang (recycle) yang sudah sempat diunggah di media sosial lain atau bahkan memiliki watermark dari media sosial lain.

Mengingat banyaknya aplikasi dan situs yang memungkinkan pengguna untuk menghapus watermark, YouTube mengatakan telah mengantisipasinya.

Perusahaan diketahui akan menggunakan kombinasi metode otomatisasi dan review manusia untuk memastikan video Shorts buatan kreator merupakan konten yang otentik.

Syarat kedua, kreator harus sudah berusia minimal 13 tahun ke atas.

Ketiga, kreator juga harus menerima semua ketentuan dari YouTube dan menautkan akun AdSense milik mereka karena bonus akan dikirimkan langsung melalui akun tersebut.

Kreator berusia 13 hingga 18 tahun juga harus meminta orangtua atau wali untuk menyiapkan akun AdSense.

Keempat, channel YouTube milik kreator setidaknya harus memiliki satu video Shorts dalam 180 hari terakhir.

Video Shorts tersebut tentunya harus sesuai dengan Pedoman Komunitas, aturan hak cipta, dan kebijakan monetisasi yang berlaku di YouTube.

YouTube membebaskan kreator bereksperimen dan menghasilkan video Shorts apa pun.

Jumlah penayangan video Shorts di bulan Agustus ini akan terus dikalkulasikan dengan jumlah penayangan video Shorts yang diunggah di bulan-bulan berikutnya, sebagai penentu besaran bonus yang didapat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved