Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Rusak

Cara Mengurus EKTP Rusak Online di Wilayah Brebes dari Rumah Saja

Berikut cara mengurus E-KTP rusak secra online di wilayah Brebes dari rumah saja.

Penulis: non | Editor: galih permadi
https://dindukcapil.rembangkab.go.id
Cara Mengurus EKTP Rusak Online di Wilayah Brebes dari Rumah Saja 

8. Lalu login dengan NIK dan password yang sudah diberikan

9. Sebelum mengisi pengajuan, pengguna dianjurkan menggati password terlebih dahulu.

10. Kemudian login kembali dan melakukan pengajuan.

Untuk KTP yang hilang atau rusak, hanya perlu mencantumkan KTP yang rusak.

Atau surat kehilangan apabila KTP hilang.

setelah data anda lengkap, maka data permohonan akan diproses.

Pemohon cukup menunggu di rumah.

Setelah data terverifikasi dan pengajuan sudah dicetak, maka anda akan mendapat pemberitahuan.

Pemohon bisa langsung mengambilnya di Disdukcapil dengan menyerahkan berkas yang sudah diunggah dalam melalui situs disdukcapil online.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved