Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Empat Desa Kabupaten Semarang Jadi Kandidat Desa Anti Korupsi

KPK melakukan observasi kegiatan anti korupsi di empat desa di Kabupaten Semarang. 

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: sujarwo
Istimewa
Audiensi Bupati Ngesti dengan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi terkait desa anti korupsi. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi kegiatan anti korupsi di empat desa di Kabupaten Semarang. 

Hasil peninjauan itu akan dijadikan dasar menetapkan satu desa anti korupsi percontohan di Jawa Tengah. 

Hal itu, diterangkan oleh Direktu

Audiensi Bupati Ngesti dengan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi  terkait desa anti korupsi.
Audiensi Bupati Ngesti dengan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi terkait desa anti korupsi. (Istimewa)

r Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi usai beraudiensi dengan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Selasa (8/3/2022) sore.

“Tahun 2022 ini ada empat desa percontohan yang akan dibentuk di empat provinsi. Di Jawa Tengah ada empat desa unggulan yang akan diobservasi dan dipilih satu desa sebagai percontohan,” terangnya.

Dari empat desa itu, semuanya berada dalam wilayah Kabupaten Semarang. 

Yakni Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan, Sraten (Tuntang), Banyubiru (Banyubiru) dan Bergas Kidul (Bergas). 

Tiga desa diusulkan oleh Pemkab Semarang dan satu desa yakni Banyubiru ditunjuk oleh tim khusus dari KPK

“Banyak anggaran yang diturunkan ke desa. Bahkan desa mengelola keuangan sendiri. Desa Anti Korupsi diperlukan supaya tidak ada penyimpangan yang memerlukan peran serta elemen masyarakat,” tegasnya.

Untuk membentuk desa anti korupsi ini, lanjutnya, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB dan Apdesi. 

Desa terpilih akan mendapat pendampingan termasuk bimbingan teknis untuk ditetapkan sebagai desa anti korupsi. 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha, berterima kasih atas kepercayaan KPK yang akan memilih salah satu desa di Kabupaten Semarang sebagai desa anti korupsi. 

“Harapannya semua desa yang diusulkan dapat ditetapkan sebagai desa anti korupsi. Sehingga jadi contoh tidak ada korupsi di desa,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Moh Edy Sukarno yang hadir pada acara itu mengatakan usulan tiga desa berdasarkan tiga kriteria. 

Selain integritas kepala desa untuk memberantas korupsi, juga pengelolaan keuangan desa yang transparan. 

“Indikator lainnya adalah kreatifitas pemdes mengembangkan potensi lokal,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved