Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Ini Skema Pemkab Semarang Dalam Menyambut Ramadan, Hajatan Boleh Digelar

Kurang dari satu bulan, umat muslim melakukan ibadah puasa maupun tarawih.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rezanda Akbar D.
Ilustrasi. Bupati Ngesti seusai acara peresmian proyek Kabupaten Semarang tahun anggaran 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bulan Ramadan mulai mendekat, kurang dari satu bulan, umat muslim melakukan ibadah puasa maupun tarawih.

Namun, saat pandemi seperti ini protokol kesehatan harus tetap berjalan agar kasus Covid-19 tidak meledak.

Menyikapi itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mulai menyiapkan beberapa skema yang akan dilakukan Pemkab untuk menyambut bulan Ramdhan.

"Untuk mempersiapkan Ramadan nanti, tentunya kita berkonsentrasi diupaya penurunan Covid-19," katanya saat ditemui di GOR Pandanaran Wujil, Senin (7/3/2022).

Dengan berfokus kepada upaya penurunan Covid-19, nantinya kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan normal dan aman.

"Dengan adanya penurunan Covid-19 ini harapannya kegiatan keagamaan dan kemasyarakat bisa berjalan normal," tuturnya.

Terutama nanti ketika memasuki bulan suci Ramadan, harapannya bisa melakukan kegiatan ibadah kembali seperti sediakala.

"Kalau tahun kemarin kita tidak ada, kedepan ini kalau Covid sudah turun bisa kembali dilaksanakan," terangnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi pentingnya prokes sebagai tindak pencegahan maupun upaya penurunan.

"Sosialisasi prokes kita tidak ada lelahnya untuk itu, kita gaungkan. Kegiatan masyarakat tetap jalan dan juga kegamaan tetap jalan," katanya.

Namun kegiatan tersebut harus tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Untuk saat ini yang belum kita izinkan adalah pentas seni terbuka ini kita belum," ucapnya.

"Untuk hajatan kita izinkan tetapi tidak boleh dimakan di tempat, atau di bawa pulang," tambahnya.

Sebagai informasi, Pemkab Semarang telah melakukan upaya penekanan Covid-19 mulai dari penambahan tempat isolasi terpusat, melakukan penambahan nakes, memasifkan sosilasi protokol kesehatan serta menggencarkan tracing. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved