Berita Artis
Ancaman Hukuman Doni Salmanan Setelah Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option
Doni Salmanan pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ditetapkan sebagai tersanga oleh Bareskrim Polri.
Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Baca juga: Operasi Bersinar Candi 2022: Polres Sragen Tangkap Enam Pengguna Narkotika
Baca juga: Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Liverpool vs Inter Milan di Liga Champions
Baca juga: Tambah Kekebalan Tubuh Pendidik, SMKN 1 Warungasem Batang Gelar Vaksinasi Booster
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut.
Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option, Doni Salmanan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara,