Berita Kriminal
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli 7 Murid, Dilakukan Sejak 2013, yang Diincar Dikunci Dalam Ruangan
Dari kronologi kejadian, AS melakukan tipu muslihat dengan meminta murid yang menjadi target masuk kedalam salah satu ruang dan menguncinya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Selain ancaman nilai jelek, ada juga korban yang diajak melakukan persetubuhan lebih dari satu kali.
Apabila tidak mau lagi, Video korban saat bersetubuh dengan tersangka akan disebarluaskan.
Tersangka di dalam laptopnya ternyata menyimpan ribuan Video dewasa versi kartun yang diduga menjadi pemicu tindakan pencabulan para murid.
Video itu ditunjukkan kepada korban sebelum dirinya melancarkan aksi.
Tersangka menyimpan koleksi lebih dari 4 ribu Video kartun dewasa yang diperlihatkan kepada korban sebelum beraksi.
"Kami juga telah mengkonfirmasi kepada para korban yang sebagian saat ini telah lulus sekolah," imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, atas perbuatannya tersangka diancam hukuman dengan pasal perlindungan anak dan pasal tentang pornografi.
Ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana karena dilakukan pendidik dan denda Rp 5 miliar rupiah. (Tribunbanyumas/jti)