Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumnas

6 Anggota Geng 'Gaza Wangon' Pelaku Penganiayaan di Lumbir Banyumas Dibekuk Polisi

Satreskrim Polresta Banyumam membekuk enam orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Bany

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polresta Banyumas
Polisi saat membekuk para pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Sabtu (17/2/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas membekuk enam orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas.

Keenam orang tersebut merupakan kelompok gank yang bernama gank Gaza Wangon.

Keenam pelaku yang rata-rata anak muda tersebut berinisial FD (17) warga Desa Klapagading, Wangon, YP (19) waga Desa Jambu Wangon, HS (16) warga Desa Klapagading Kulon, Wangon, AA (16) warga Desa Klapagading Kulon, Wangon, BP (22) warga Desa Jambu, Wangon dan TA (19) warga Desa Klapagading Kulon, Wangon.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan tersangka secara sadar melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ID (21) warga Desa lumbir, Kecamatan Lumbir.

Penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka di tangan kiri dengan jari kelingking putus serta jari manis sobek.

"Jadi modusnya para pelaku melakukan penganiayaan didasari balas dendam karena rumah salah satu pelaku diserang pakai mercon.

Selanjutnya para pelaku balas dendam melakukan penganiayaan dengan memukul korban dan mengunakan sajam yang menyebabkan korban luka-luka," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Peritiwa itu terjadi Jumat (16/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Kronologisnya, saat itu saat korban sedang jaga eksavator beserta teman temanya berjumlah 10 orang.

Tiba-tiba datang serombongan orang dengan menggunakan 3 sepeda motor langsung menyerang korban beserta teman temanya.

Pada saat itu juga korban dan kawan kawannya langsung membubarkan diri.

Namum korban terpeleset sehingga terkena sabitan senjata tajam oleh para pelaku. 

Dengan adanya peristiwa tersebut korban kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu (17/2/2024), petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku BP. 

Setelah diinterogasi, BP mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan tersebut dengan lima rekan lainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved