Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Fusal Cabuli 2 Siswa SMP di TPU, Iming-imingi Korban Uang Jajan Rp100 Ribu

Di Palembang, dua remaja pria yang duduk di bangku SMP menjadi korban pencabulan. Pelakunya oknum guru futsal berinisialnya PN (22).

Net
Ilustrasi 

"Korban ini diiming-imingi uang oleh tersangka," ujarnya.

Atas perbuatan itu, tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 82 UU NO. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang JO pasal 76 huruf D UU NO. 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang NO. VI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Pria Dicabuli Guru Futsalnya di Tempat Pemakaman Umum, Korban Diiming-imingi Uang Jajan

Baca juga: Kakek 87 Tahun Minta Bantuan Damkar Lepas Cincin Batu Akik yang Sudah 50 Tahun Melingkar di Jarinya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved