Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Saldo Rekening Doni Salmanan Diungkap, Isinya Ratusan Miliar Lebih Banyak dari Total Kerugian Korban

Jumlah saldo rekening Doni Salmanan dibongkar  Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024.

Editor: rival al manaf
Instagram
Doni Salmanan terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jumlah saldo rekening Doni Salmanan dibongkar  Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024.

Yang mengejutkan jumlahnya fantastis, bahkan melebihi total kerugian korban investasi bodong Quotex.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar.

Namun kini terungkap rekening yang diblokir PPATK berisi saldo mencapai Rp 532 miliar.

Baca juga: Komentari Tabungan Doni Salmanan Rp 532 M, Bobon Santoso: Albert Einstein pun Ga Ketemu Rumusnya

Baca juga: Pakar Hukum: Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan Harus Dikembalikan ke Korban Bukan Negara

Baca juga: Kata Polisi soal Artis-Artis yang Pernah Terima Uang dan Hadiah dari Doni Salmanan

Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.

Setelah resmi menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kini rekening Doni Salmanan diblokir oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Rupanya pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu memiliki saldo di rekening mencapai Rp 532 miliar.

Jumlah uang tersebut dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).

Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan.

"Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS," tulis Ahmad Sahroni.

Foto yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan tangkapan layar berisi keterangan tentang jumlah total kerugian korban Quotex.

"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar."

"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar," tulisnya.

Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved