Berita Kriminal
Sedang Kendarai Motor, Polisi Anggota Satresnarkoba Ditendang Hingga Jatuh Oleh Orang Tak Dikenal
Aksi nekat dilakukan seorang pria 31 tahun dengan menendang polisi hingga terjatuh dari sepeda motor.
TRIBUNJATENG.COM, KALIMANTAN - Aksi nekat dilakukan seorang pria 31 tahun dengan menendang polisi hingga terjatuh dari sepeda motor.
Ia menendang polisi yang tengah mengendarai sepeda motor hingga terjatuh.
Belum diketahui apa maksud pria itu tiba-tiba menendang seorang polisi.
Meski demikan, JN (31) saat ini sudah ditangkap polisi.
Baca juga: Cara Membuat Donat Karamel dengan Bahan Seadanya di Rumah
Baca juga: LPSK Ungkap Tindakan Biadab di Kerangkeng Bupati Langkat: Kasus Paling Kejam yang Pernah Saya Tamui
Baca juga: Beda 3 Jenis Jahe dan Manfaatnya Bagi Kesehatan
Baca juga: Gadis 6 Tahun di Ukraina Ditemukan Meninggal Sendirian karena Dehidrasi di Reruntuhan Rumahnya
Hingga Rabu (9/3/2022) siang, JN masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Dia diamankan di wilayah Handil Rambai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Penangkapan dilakukan Unit Resmob Satreskrim dibantu Satresnarkoba Polres Kapuas.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang membenarkan pihaknya mengamankan pelaku JN.
"Penangkapan tadi siang, pelaku sudah kami amankan ke Polres, saat ini masih menjalani pemeriksaan," katanya, Rabu malam.
Kasatreskrim membeberkan kronologis peristiwa yang terjadi Sabtu (5/3/2022) lalu.
Awalnya korban, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas pulang dari membeli nasi goreng menggunakan sepeda motor di wilayah Kapuas.
"Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Vario KH 6559JF menendang bagian sebelah kanan motor korban yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka," papar Kasatreskrim.
Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan kejadian itu.
Baca juga: Guru Fusal Cabuli 2 Siswa SMP di TPU, Iming-imingi Korban Uang Jajan Rp100 Ribu
Baca juga: 3 Top Skor Liga Champions, Benzema Dekati Lewandowski Setelah Hattrick di Real Madrid vs PSG
Baca juga: 3 Arti Mimpi Tentang Burung, Pertanda Peringatan dan Segera Ambil Keputusan
Berkat kerja sama anggota Satreskrim dan Satresnarkoba akhirnya pelaku bisa ditemukan.
"Kami amankan beserta barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat kejadian," tandasnya.
Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan oleh petugas terkait motif hingga melakukan perbuatan tersebut.
"Pasal yang akan disangkakan 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman penjara dua tahun delapan bulan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tendang Anggota Polisi hingga Korban Terjatuh dari Sepeda Motor, JN Masih Jalani Pemeriksaan,