Berita Semarang
Tahun Ini Kesra Kota Semarang Kejatah Rp 31 Miliar, DPRD: Harus Sesuai Ketentuan dan Dicek
Kesra Setda Kota Semarang mendapat anggaran sebesar Rp 31 miliar. Berikut rincian peruntukannya tahun ini di bidang sosial, agama, dan pendidikan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi D DPRD Kota Semarang meminta pelaksanaan program kesejahteraan rakyat (kesra) bisa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati, saat rapat dengar pendapat dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Semarang, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Tingkatkan Minat pada Moda Transportasi Pesawat, Pemkab Ajukan Rute Baru Purbalingga-Semarang
Baca juga: Hendi Usulkan Pengaturan Izin Tenaga Kerja Asing Ke DPRD Kota Semarang
Baca juga: Kru Trans Semarang mesam-mesem Dapat Sembako Organda dan Polrestabes Semarang
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Motor di Semarang, Vario Vs Vixion, Kondisi 2 Korban Bikin Ngilu
"Prinsipnya, kami mendukung program-program yang dilakukan kesra, karena ini lanjutan dari pembahasan anggaran di akhir 2021."
"Hanya, kami mengingatkan agar program-program yang dibuat itu sesuai ketentuannya agar tidak ada permasalahan di kemudian hari," papar Asti, sapaannya.
Dia meminta Kesra mengecek kembali program-programnya sebelum dilaksanakan.
Program harus dirinci kembali agar tepat sasaran.
Misalnya, honor guru keagamaan dan biaya ibadah ke tempat suci harus dicek kembali agar tidak ada kekurangan.
"Honor guru keagamaan dan biaya ibadah ke tempat suci itu sebenarnya sudah sering dilaksanakan sejak dulu."
"Tetapi kami minta supaya dicek jika ada kekurangan," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/3/2022).
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menambahkan, melalui rapat ini dewan ingin mempertajam lembaga-lembaga atau individu penerima bantuan dari Bagian Kesra Kota Semarang.
Pihaknya ingin memastikan penerima bantuan harus jelas.
"Jadi, intinya tadi kami mempertajam atau merinci secara detail terhadap lembaga atau individu yang akan menerima bantuan atau fasilitasi dari bagian kesra."
"Misalnya bantuan honor marbot."
"Jadi kami pastikan penerimanya jelas masjidnya juga jelas," paparnya.
Menurutnya, banyak program dari Kesra antara lain bantuan untuk guru lembaga pendidikan madrasah diniyah.