Universitas Nasional Karangturi
Berkembangnya Tren Digital Payment System
Pada saat ini kemajuan teknologi semakin cepat dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat salah satunya dalam sektor finansial.
Oleh: Dian Prasetyo Widyaningtyas SE MM, Dosen S1 Manajemen Universitas Nasional Karangturi Semarang
PADA saat ini kemajuan teknologi semakin cepat dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat salah satunya dalam sektor finansial. Adanya peningkatan kebutuhan masyarakat yang menuntut kecepatan maupun kemudahan maka terciptalah usaha yang memberikan kemudahan teknologi dalam bidang keuangan yaitu Teknologi Finansial atau biasa disingkat dengan FinTech. FinTech memberikan kemudahan dalam mengakses produk keuangan maupun transaksi yang dilakukan. Transaksi yang dilakukan baik dalam pembelajaan online maupun offline melalui FinTech meningkat pesat seiring dengan gaya hidup masyarakat saat ini.
Keberadaan FinTech dapat memberikan peningkatan ekonomi nasional, dengan adanya kemudahan dalam jasa keuangan berbasis teknologi maka meningkatkan peluang bisnis. FinTech lebih menjanjikan layanan keuangan yang baik serta memberikan biaya yang lebih murah. Hal ini seiring dengan tuntutan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan yang cepat dan murah. Salah satu jenis FinTech yang sedang popular di Indonesia adalah Digital Payment System. Sistem pembayaran ini sudah mulai digemari oleh masyarakat dan mengubah gaya hidup masyarakat saat ini. Pembayaran berbasis digital ini lebih memberikan kemudahan dan keamanan bagi pengguna. Dapat dikatakan aman karena masyarakat tidak perlu membawa uang tunai, hal tersebut berkaitan dengan risiko penularan Virus Covid-19 yang saat ini sedang marak.
Selain itu tanpa membawa uang tunai (cashless) dapat mengurangi risiko kehilangan uang saat di jalan ataupun risiko kejahatan yang saat ini juga marak kasus penjambretan di fasilitas umum. Dalam hal ini masyarakat lebih banyak menggunakan Digital Payment System dalam pembayaran terhadap produk maupun jasa. Dengan Digital Payment System masyarakat hanya perlu memberikan scan QR saat dikasir untuk melakukan pembayaran produk maupun jasa.
Saat ini pembelanjaan melalui online pun sedang marak digemari masyarakat. Terdapat banyak penawaran dari aplikasi belanja online yang memberikan gratis ongkir, beragam pilihan produk dan harga yang lebih murah dibandingkan dengan di toko, kemudahan berbelanja dengan penggunaan aplikasi yang mudah, promo cashback, maupun kemudahan mengakses Digital Payment System. Ketika masyarakat membeli kebutuhan melalui aplikasi belanja online, mereka melakukan pembayaran hanya tinggal mengklik pembayaran melalui Digital Payment System. Hal ini sangat mudah dan tidak perlu keluar rumah untuk melakukan transaksi ke ATM, menghemat waktu dan cocok bagi yang memiliki kesibukan yang tinggi dan tidak memiliki waktu banyak.
Digital Payment System juga menguntungkan bagi para Ibu Rumah Tangga dalam mengelola keuangan keluarga terkait dengan pembayaran tagihan listrik, token listrik, PAM, atau tagihan kredit lainnya. Sistem tersebut memudahkan karena tidak perlu keluar rumah dan antri lama di loket pembayaran untuk membayar tagihan, namun hanya perlu mengakses dompet digital dari rumah.
Dalam pemanfaatan teknologi yang semakin maju, perkembangan Digital Payment System juga semakin berkembang. Masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan FinTech dalam memenuhi kebutuhan akan teknologi.
Banyaknya pilihan yang ditawarkan membuat masyarakat akan lebih pintar dan jeli dalam memilih produk FinTech yang ada. Hal tersebut dapat memicu perusahaan berbasis FinTech untuk meningkatkan layanan dan kualitas mereka supaya tidak kalah dari pesaing yang ada. Namun perlu juga andil dari pemerintah dalam mengatur regulasi FinTech di Indonesia untuk melindungi kepentingan konsumen supaya jika ada permasalahan dapat segera diatasi. (*)
Informasi lebih lanjut : Jl. Raden Patah No. 182-192, Semarang. Telp. 024-3545882/08112710322 atau IG @universitasnasionalkarangturi