Berita Kecelakaan
Bocah SD Asal Demak Meninggal, Naik ATV di Kemuning Karanganyar, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Putra meninggal dunia seusai terjatuh saat mengendarai ATV di jalan kampung Jlono, Desa Kemuning atau sekitar aliran Sungai Pucung.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polisi meminta keterangan beberapa saksi atas kecelakaan yang mengakibatkan Adnan Maulana Saputra (12) siswa kelas V SD Negeri Kembang Arum 1 Demak meninggal dunia saat mengendarai ATV di kawasan wisata Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Putra meninggal dunia seusai terjatuh saat mengendarai ATV di jalan kampung Jlono, Desa Kemuning atau sekitar aliran Sungai Pucung pada Kamis (10/3/2022) sekira pukul 13.30.
Baca juga: Ini Sosok Diana Lady Racer Asal Karanganyar, Berawal Dari Ketertarikan Terhadap Sepeda Motor
Baca juga: Bocah Kelas V SD Asal Demak Meninggal Dunia Saat Wisata di Kemuning Karanganyar
Baca juga: Kecelakaan Maut di Kemuning Karanganyar, Bocah SD Kendarai ATV Tewas Setelah Terjun ke Aliran Sungai
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, Rendam Rumah Warga Griya Mutiara Papahan Karanganyar, Tinggi Air Sepinggul
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko menyampaikan, semula korban menyewa ATV kepada Joko selaku pemilik.
Selanjutnya, korban melintas di jalanan kampung Jlono mengendarai ATV.
"Sebanyak dua kali (putaran)."
"Pada putaran terakhir, korban mengendarai (ATV) kecepatan tinggi, lepas kendali."
"Kendaraan masuk ke kanan, masuk ke Sungai Pucung."
"Kepala korban membentur pohon."
"Para saksi berusaha menolong, tetapi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/3/2022).
Atas kejadian tersebut, polisi telah menyita barang bukti berupa ATV dan meminta keterangan kepada beberapa saksi.
Seperti pemilik biro tour, kepala sekolah Putra, dan pemilik ATV.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kegiatan study tour atau wisata yang diikuti rombongan siswa asal Kabupaten Demak ke Karanganyar tersebut tanpa ada pemberitahuan dari dinas terkait.
Selain itu, lanjutnya, biro perjalanan itu belum memiliki sertifikasi sebagai pemandu tour.
"Pemilik ATV yang menyewakan tidak mempunyai izin operasional dari pihak terkait."
"Pemilik yang menyewakan tidak menggunakan standar operasional keselamatan dan pemilik membiarkan anak di bawah umur mengendarai ATV."