Kamis, 14 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tersinggung Ucapan Sahroni, Adam Deni yang Tadinya Memelas Minta Maaf Kini Siap Melawan

Pegiat media sosial Adam Deni siap menghadapi kasus yang membuatnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Tayang:
tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Adam Deni di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Pegiat media sosial Adam Deni siap menghadapi kasus yang membuatnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Adam Deni terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen milik pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.

Dia dilaporkan seorang berinisial SYD, satu di antara kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca juga: Jawab Tantangan Raffi Ahmad dan Selebriti FC, Deddy Corbuzier Bentuk Tim Sepak Bola

Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022. Kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Melalui sepucuk surat, kini Adam Deni mengaku siap menghadapi kasusnya dan membongkar semua hal yang dia tahu pada persidangan pembacaan dakwaan yang akan datang.

Kesiapannya menghadapi kasusnya itu tak lepas karena ada ucapan Ahmad Sahroni yang membuatnya tersinggung.

“Surat sudah di tangan saya. Sebenarnya surat kemarin hanya menceritakan saja, Adam dengar di sebuah podcast AS bilang enggak kenal sama Adam."

"Padahal Adam kenal, orang sering jalan-jalan sama AS,” kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

“Lebih detailnya dia Senin akan ceritakan semua yang dia pernah bicarakan dan lakukan dengan AS. Dia siap buka-bukaanlah,” lanjutnya.

 
Herwanto menambahkan, ada beberapa pernyataan Ahmad Sahroni yang juga menyinggung perasaan Adam Deni.

Oleh karenanya, Adam Deni siap berjuang dalam kasusnya sendiri.

“Setelah mendengar kabar yang beredar, Adam menyoroti podcast AS di Deddy Corbuzier dan ada bahasa kurang baik yang ditujukan kepada ibunya juga, maka dia siap melawan, fight,” tutur Herwanto.

“Dengan segala konsekuensinya, dia bilang ‘saya siap melawan’. Dia percaya Tuhan masih bersama dia,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar Senin (14/3/2022).

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved