Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korban Binary Option

Curhat Emak emak Korban Afiliator Binomo Indra Kenz, Rugi Rp 100 Juta Uang Hasil Pinjaman Online

Parahnya  ia sudah memasukan uang hingga Rp 100 juta untuk ikut investasi bodong Binomo. Uang sebanyak itu 85 persennya ia dapat dari pinjaman online.

Editor: rival al manaf
instagram
Jelang Diperiksi Polisi, Indra Kenz Berobat ke Turki: Besok Malam Balik ke Jakarta 

Mengakui kesalahannya, Listia menyebut telah membohongi keluarga besarnya.

"Keluarga semua kaget banget, selama ini saya membohongi mama saya, suami saya. Saya bilang mau investasi. Saya minjam uang ke mama saya," pungkas Listia.

Terlebih sang suami, Listia sangat merasa bersalah dengan tindakannya.

Alih-alih mendengarkan pesan sang suami, Listia malah percaya dengan Indra Kenz selaku afiliator Binomo.

"2019 pertama deposit, suami tahu. Setelah saya kalah, suami ngecek aplikasi, melihat orangnya siapa yang membuat saya seperti ini, dia larang."

"Tapi saya tetap percaya. 2019 sampai 2021 itu omongan keluarga, suami, saya enggak dengerin. Yang saya dengerin sultan-sultan ini. Sekarang malah jadi kehancuran hidup," ujar Listia.

Akibat perbuatannya itu, Listia harus menanggung utang dari 12 pinjol yang jumlahnya tak kalah fantastis.

"Total utang di pinjol pokoknya Rp 28 juta tapi dengan bunga jadi Rp 40 juta. Yang sudah dibayar Rp 30 juta, itu uang minjem dari mertua dan mama," imbuh Listia.

Bukan cuma utang, kehidupan rumah tangga juga membuat Listia kepikiran.

Hubungannya dengan sang suami kini tak lagi harmonis.

"Saya kalau main dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore, anak enggak keurus, suami enggak keurus, pekerjaan rumah berantakan, saya lupa makan dan minum saking seriusnya belajar trading," cerita Listia.

Khusus untuk orangtua dan suami, Listia menghaturkan permintaan maaf.

"Saya minta maaf, dari bulan September 2019 sampai Januari 2022, saya sering berbohong sama ibu dan umi saya, saya bilang mau investasi jualan padahal buat judi online berkedok trading," imbuh Listia sambil menangis.

Sebelumnya diwartakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Baca juga: Kisah Keimanan Nabi Ibrahim AS Mencari Petunjuk Allah SWT

Baca juga: Not Pianika Kupu Kupu yang Lucu Lagu Anak Ciptaan Ibu Sud

Baca juga: Jelang PSIS Semarang vs Bhayangkara FC, Ini Hal yang Diantisipasi Dewangga dari Permainan Lawan

Baca juga: Mobil Bekas Dijual di Semarang Murah Berkualitas Sabtu 12 Maret 2022

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved