Berita Purbalingga
Siswi yang Diincar Dimasukkan ke Ruangan, Ancaman Oknum Guru Pelaku Pencabulan Bikin Mereka Trauma
AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek bila tidak menuruti kemauannya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Yang lebih parah lagi, aksi cabul AS direkam dengan laptop yang merupakan inventaris milik sekolah.
"Video rekaman digunakan mengancam agar korban bersedia mengulangi tindakan tidak terpuji itu lagi," imbuhnya.
Selain ancaman nilai jelek, ada juga korban yang diajak melakukan persetubuhan lebih dari satu kali.
Apabila tidak mau lagi, Video korban saat bersetubuh dengan tersangka akan disebarluaskan.
Tersangka di dalam laptopnya ternyata menyimpan ribuan Video dewasa versi kartun yang diduga menjadi pemicu tindakan pencabulan para murid.
Video itu ditunjukkan kepada korban sebelum dirinya melancarkan aksi.
Tersangka menyimpan koleksi lebih dari 4 ribu Video kartun dewasa yang diperlihatkan kepada korban sebelum beraksi.
"Kami juga telah mengkonfirmasi kepada para korban yang sebagian saat ini telah lulus sekolah," imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, atas perbuatannya tersangka diancam hukuman dengan pasal perlindungan anak dan pasal tentang pornografi.
Ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana karena dilakukan pendidik dan denda Rp 5 miliar rupiah. (Tribunbanyumas/jti)