Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Hilang

Cara Ganti EKTP Baru yang Hilang Secara Online di Pemalang dari Mana Saja

Berikut cara mengurus EKTP online yang hilang atau rusah wilayah Pemalang melalui aplikasi Lakone dari mana saja.

Penulis: non | Editor: galih permadi
GOOGLE
Berikut cara mengurus EKTP online yang hilang atau rusah wilayah Pemalang melalui aplikasi Lakone dari mana saja. 

Cara Ganti EKTP Baru yang Hilang Secara Online di Pemalang dari Mana Saja

TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengurus EKTP online yang hilang atau rusah wilayah Pemalang melalui aplikasi Lakone dari mana saja.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Bagi yang berdomisili di Pemalang Dispendukcapil Pemalang kini telah memiliki

Aplikasi Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lakone.

Lakone dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan pembuatan KK, Akta kelahiran dan Akta kematian.

Sehingga masyarakat tidak lagi mengantre dan menunggu berjam-jam untuk mengajukannya.

Cukup dengan mendownload Aplikasi Lakone dan ikuti petunjuknya, maka aplikasi tersebut akan memandu

bagaimana mengajukan proses permohonan data sesuai yang akan diajukan.

Lakone menyediakan layanan:

- Pembuatan Akta Kelahiran

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved