Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Moge Tabrak Anak Kembar: Proses Hukum Lanjut meski Penabrak Beri Santunan Rp50 Juta

Kecelakaan menewaskan dua anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) di Pangandaran, Jawa Barat.

Tribun Jabar/Padna
Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia. Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penampakan Dua Motor Gede yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Hingga Meninggal, Ini Kata Polisi, https://jabar.tribunnews.com/2022/03/12/penampakan-dua-motor-gede-yang-tabrak-bocah-kembar-di-pangandaran-hingga-meninggal-ini-kata-polisi?page=3. Penulis: Padna | Editor: taufik ismail 

"Saya sebagai pemimpin tentu akan mencari sebab yang paling utama sehingga nanti titik rawannya tidak terjadi lagi ada korban."

"Atau nanti, kita buat zebra cross lagi di sana, tapi yang utama tempat ngajinya ada di dua tempat. Kita buat di sini (lokasi sekitar tempat tinggal dua bocah kembar yang meninggal) dan di sana (seberang jalan)," terang Jeje.

Menanggapi soal adanya rombongan Moge yang selalu melaju cepat jika ke Pangandaran dan rawan kecelakaan, Jeje akan mencari cara.

"Hari Sabtu, Minggu kan jalur padat, seminggu ini hampir 40 ribuan lebih yang ke Pangandaran."

"Nah nanti, kita cari cara seperti di jalur-jalur padat, bagaimana orang agar menurunkan kecepatan," jelasnya.

Polisi Sebut Proses Hukum Berlanjut

Diberitakan TribunJabar.id, Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.

"Nanti, kita proses dulu semuanya (pelaku penabrakan), kita periksa semuanya dan nanti kita proses secara prosedur," ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Minggu.

Meskipun sudah ada islah, kata Wibowo, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur.

"Kita akan lagi cek TKP, setelah cek TKP hasilnya nanti gelar perkara."

"Dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan."

"Nanti, kita olah TKP kembali yang lebih mendetail, yang lebih pastinya," beber Wibowo.

Diketahui, bocah kembar berusia 8 tahun ditabrak pengendara moge hingga tewas di Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Warga sekitar lokasi kejadian, Idin, mengatakan kejadian berawal saat rombongan pengendara moge melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.

"Karena pengendara moge itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabraknya," ungkapnya melalui video yang didapat TribunJabar.id, Sabtu.

"Anak terpental sampai selokan, kedua korban masih kelas dua SD dan hendak menyebrang," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Beri Santunan Rp 50 Juta, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Baca juga: Jokowi Berkemah di Tenda Lokasi IKN, Bagaimana Keamanannya? Ini Kata Komandan Paspampres

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved