Berita Viral
Curi Anjing, Seorang Pria Ditangkap dan Diikat Oleh Warga di Pohon
Viral video yang menampilkan seorang pria yang diduga mencuri seekor anjing, ditangkap oleh warga kemudian diikat di pohon.
Kejadian ini dilaporkan ke Ketua RT 24 Desa Oeltua, Kabupaten Kupang. Ketua RT 24 Desa Oeltua lantas menghubung Bhabinkamtibmas Sesa Oeltua Bripka Eko Bagus Setiawan.
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, Bhabinkamtibmas membawa pelaku ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
"Penyidik Polsek Kupang Tengah sedang melakukan pendalaman kasus pencurian ini," tandasnya Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, kata Elpidus, memerintahkan dirinya untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke -1 dan ke-3 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar dia.
Sebelumnya, video seorang pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diikat di pohon karena mencuri seekor anjing, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria tersebut tampak mengenakan celana pendek tanpa baju dan diikat di sebuah pohon di tanah lapang.
Sambil diikat, pria itu memikul seekor anjing hitam. Warga terlihat berkumpul sambil melihat pria yang babak belur tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Curi Anjing di Rumah Warga, Tukang Ojek Ditangkap hingga Diikat di Pohon
Kisah Pilu Riski, Siswa SMP Jadi Jadi Buruh Pabrik Bata Demi Bayar Study Tour |
![]() |
---|
Viral Pria Klaten Pulang ke Rumah Setelah 25 Tahun Kabur Gara-gara Takut Disunat |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alfin Pelajar SMP Bukakan Jalan untuk Damkar, Aksinya Dapat Pujian |
![]() |
---|
Nasib Kopka TNI Azmiadi Gadaikan Motor untuk Sewa Eskavator Guna Urai Macet, Langsung Naik Pangkat |
![]() |
---|
Viral Wanita di Tangerang Ngaku Diutus Malaikat Lalu Datangi Rumah Warga, Ini Faktanya |
![]() |
---|