Liga 1
Persipura Jayapura Sudah Ajukan Banding, Beban Sanksi Berkurang, Komdis PSSI Bebaskan Ridwan Madubun
Pada keputusan Komdis sebelumnya, Madubun diberi sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan atau satu tahun dalam ranah sepak bola.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Beban Persipura Jayapura sedikit berkurang saat ini seusai mengajukan banding atas sanksi yang diberikan Komdis PSSI belum lama ini.
Sanksi tersebut diberikan karena Persipura Jayapura dinilai sudah mangkir dalam laga tunda menghadapi Madura United, 21 Februari 2022.
Akibatnya, Komdis PSSI bersikap atas kejadian dalam putaran kompetisi Liga 1 musim 2021-2022 tersebut.
Baca juga: Persipura Jayapura di Jurang Degradasi: Kita Harus Tanggung Jawab
Baca juga: Persipura Dikurangi 3 Poin, Barito Putera Untung, Ini Klasemen Liga 1 Setelah Persipura Dihukum PSSI
Baca juga: Respon PT LIB Didenda Rp 250 Juta, Imbas Persipura Jayapura Mangkir
Baca juga: Operator Liga 1 Kena Getahnya, Juga Didenda Rp 250 Juta, Imbas Persipura Mangkir Lawan Madura United
Sebelumnya Komdis PSSI memberi sanksi kepada Persipura Jayapura dengan pengurangan tiga poin.
Hal ini karena Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United, sehingga dihukum pengurangan poin dan denda Rp 250 juta.
Setelah diberi hukuman itu, Persipura Jayapura pun mengajukan banding.
Akhirnya pengajuan banding itu pun hasilnya telah keluar.
Komite Banding PSSI hanya membebaskan sanksi untuk sang manajer tim yakni Arvydas Ridwan Madubun.
Pada keputusan Komdis sebelumnya, Madubun diberi sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan atau satu tahun dalam ranah sepak bola.
Bukan hanya hukuman itu, ia juga didenda sebesar Rp 50 juta.
Dengan itu, manajer Persipura tersebut diipastikan bebas dari sanksi.
Madubun pun bisa mendampingi skuad tim berjulukan Mutiara Hitam ke depannya.
Selain keputusan itu, Komite Bandung juga menolak banding dari PT Indonesia Baru (LIB).
Seperti diketahui, PT LIB sebagai operator kompetisi juga mendapatkan sanksi dengan didenda sebeesar Rp 250 juta.
PT LIB dijatuhi sanksi karena dinilai tak mampu menjalankan regulasi dengan tepat.
Berikut Hasil Sidang Komite Banding PSSI pada 15 Maret 2022
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3, dan denda Rp 250.000.000
(Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022)
2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
(Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022, bebas hukuman)
3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000
(Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022)
(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Hasil Banding Persipura Jayapura, Manajer Tim Bebas Hukuman
Baca juga: Menit Pertama Wallace Costa Cetak Gol, Ini Hasil 90 Menit Pertama PSS Sleman Vs PSIS Semarang
Baca juga: Rahasia Bali United Dibongkar Leonard Tupamahu, Ini Kunci Sukses Kalahkan Arema FC
Baca juga: Diego Simeone Jadi Sasaran Amukan Suporter Manchester United, Dilempari Botol Minuman Saat Melintas
Baca juga: Deri Asta Mendadak Jatuh Cinta, Wali Kota Sawahlunto Datang ke Blora Disuguhi Kuliner Khas Samin