Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang Suami di Karanganyar yang Bunuh Suminem, Polisi Beberkan Kronologi dan Motif

Pria keji itu dijaga ketat polisi saat turun dari mobil hingga masuk ke sebuah rumah yang membuat Suminem tewas

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
SJ alis Godek usai mengikuti rekontruksi tewasnya istrinya di sebuah rumah di Dusun Dukuh, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Rabu (16/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Alasan Suminem yang dikuburkan suami sirinya diam-diam terungkap. Suami ingin menutupi penyebab kematian Suminem.

Polisi menunjukkan kepada publik sosok SJ alias Godek (44) suami yang tega habisi nyawa istrinya Suminem (54), Rabu (16/3/2022).

SJ tampak memakai baju tahanan orange saat digelandang polisi untuk melakukan rekontruksi di TKP di Dusun Dukuh, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Pria keji itu dijaga ketat polisi saat turun dari mobil hingga masuk ke sebuah rumah yang membuat Suminem tewas.

SJ alis Godek usai mengikuti rekontruksi tewasnya istrinya di sebuah rumah di Dusun Dukuh, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Rabu (16/3/2022).
SJ alis Godek usai mengikuti rekontruksi tewasnya istrinya di sebuah rumah di Dusun Dukuh, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Rabu (16/3/2022). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Padahal saat itu Suminem tengah berjuang sembuh dari penyakitnya yang sudah dirasakan berhari-hari lamanya.

Baca juga: Melihat Kopda Andreas Gemetar, Kolonel Priyanto Mengambil Alih Kemudi, Niat Kejinya Tak Berubah

Baca juga: Penjelasan Bagaimana Cara Bayar Utang Puasa yang Lupa Jumlahnya

Dari pengamatan TribunSolo.com, rumah sederhana itu diberi garis polisi kuning dan dijaga ketat belasan polisi bersenja lengkap.

Tampak banyak orang atau warga sekitar menyaksikan olah TKP yang membuat Suminem tewas karena dibenturkan oleh suaminya sendiri.

Sebelumnya, polisi menetapkan SJ alias Godek yang diduga kuat melenyapkan nyawa istri sirinya Suminem (54), Senin (14/3/2022).

Adapun kematian Suminem membuat geger warga di Dusun Dukuh RT 03 RW 05, Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan SJ resmi ditetapkan tersangka.

”Ada 13 saksi yang kami lakukan pemeriksaan termasuk suami siri korban, hasilnya si SJ suami siri korban tersangka," terang dia kepada TribunSolo.com.

"Dugaan sementara Suminem meninggal dunia karena telah menjadi korban kekerasan,” ucap dia menekankan.

Prosesi autopsi jenazah Suminem yang dimakamkan di TPU Munggur Kelurahan Bejen Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Senin (7/3/2022). 
Prosesi autopsi jenazah Suminem yang dimakamkan di TPU Munggur Kelurahan Bejen Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Senin (7/3/2022).  (agus iswadi)

Hussein mengatakan kronologis proses penganiayaan yang dilakukan tersangka bermula karena kesal diminta untuk mengantar ke kamar mandi karena ingin buang air besar.

Setelah diantar, korban kembali meminta tersangka untuk mengantarkan ke kamar mandi yang kedua kalinya.

"Kemudian tersangka membiarkan korban buang air besar di kasur, kemudian mengangkat korban ke kamar mandi dan menendang kepala korban menggunakan lutut hingga membentur tembok kamar mandi," ucap Hussein.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved