Berita Purbalingga
Desa Pandansari Purbalingga Siap Jadi Pilot Project Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Purbalingga menyatakan kesiapannya dijadikan pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Purbalingga menyatakan kesiapannya dijadikan pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Hal ini dikemukakan Kades Pandansari, Kejobong ketika ditemui usai menandatangani Komitmen Bersama Pencanangan DRPPA di Desa Sempor Kecamatan Kaligondang, Rabu (16/3/2022).
Selain Desa Pandansari, Desa Sempor Kecamatan Kaligondang juga dijadikan percontohan DRPPA.
Kades Pandansari, Kecamatan Kejobong, Ridi mengungkapkan, dipilihnya desa Pandansari sangat dimungkinkan karena peran perempuan di desanya sudah sangat nampak dengan munculnya kelompok kewirausahaan perempuan.
Selain itu peran perempuan dalam pemerintahan desa telah lebih dari 30 persen.
Untuk mendukung program DRPPA ini, desa Pandansari telah mengeluarkan regulasi berupa SK Gugus Tugas Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), SK Pengurus Forum Anak dan SK Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Seluruh pengurus Forum Anak merupakan anak-anak yang berusia kurang dari 18 tahun.
Forum anak dimanfaatkan pemerintah desa untuk mendapatkan masukan terkait potensi dan minat anak di desa.
Untuk mewadahi berbagai kegiatan anak, didalam Forum Anak terdapat sanggar kreatifitas anak.
"Kami sudah membuat forum anak, didalamnya ada sanggar kreatifitas anak.
Kami sudah melangkah dengan mengumpulkan anak-anak kita bimbing, kita motivasi.
Termasuk pemilahan data anak berdasarkan usia.
Sehingga dengan pemilahan anak berdasar usia ini programnya akan lebih tepat sasaran," katanya.
Diharapkan dengan diterapkannya DRPPA tidak terjadi kasus-kasus perkawinan dini, kekerasan terhadap anak, anak putus sekolah dan tidak ada pekerja anak.
Disamping itu, kaum perempuan semakin maju dan sejahtera dengan pelatihan-pelatihan, peningkatan kapasitas dan peningkatan peran serta perempuan dalam kelembagaan desa, pemerintahan desa maupun dalam organisasi kemasyarakatan.