Berita Karanganyar
Innalillahi, Bocah Asal Pereng Karanganyar Digigit Ular Ekor Merah, Nyawanya Tak Tertolong Lagi
Bocah 1,5 tahun itu digigit ular pada bagian lengan kanannya saat bermain di dekat rak sepatu sekitar teras rumah pada Selasa (15/3/2022).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga Desa Pereng, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar berinisial MG berusia 1,5 tahun meninggal dunia setelah digigit ular hijau ekor merah.
Berdasarkan informasi, anak tersebut digigit ular pada bagian lengan kanannya saat bermain di dekat rak sepatu sekitar teras rumah pada Selasa (15/3/2022).
Kejadian itu diketahui oleh kakek bocah itu.
Baca juga: Inilah Sosok Nurma Gadis Karanganyar Tersesat di Hutan Kramat Grobogan: Ikuti Google Maps
Baca juga: Senin Pekan Depan Sudah Steril PKL, Bagian Penataan Lingkungan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar
Baca juga: Penampakan Angin Kencang di Karanganyar, Jaten Mosak-masik
Baca juga: Gedung Kebudayaan Karanganyar Segera Dibangun, Bupati: Hari Wayang Nasional Diharapkan Bisa Dipakai
Perempuan usia 1,5 tahun itu kemudian dibawa ke Puskesmas setempat hingga kemudian dirujuk ke fasilitas kesehatan swasta yang ada di Kecamatan Mojogedang.
Lantaran tidak dapat ditangani, bocah itu kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta di Kecamatan Jaten.
MG sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut selama semalam.
Akan tetapi kondisinya memburuk pada Rabu (16/3/2022) pagi.
Anak itu kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Surakarta.
Di rumah sakit itu bocah berusia 1,5 tahun menjalani perawatan di ruang ICU.
Kondisi anak itu memburuk dan meninggal dunia pada Kamis (17/3/2022) malam.
Kapolsek Mojogedang, AKP Sutarno membenarkan adanya bocah yang meninggal dunia setelah sebelumnya digigit ular.
"Anak itu dimakamkan pada Jumat (18/3/2022)."
"Anak itu (digigit ular) saat bermain di teras, ada beberapa luka gigitan (ular)," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/3/2022).
Terpisah Ketua Exalos Indonesia, Janu Wahyu Widodo mengatakan, pertolongan pertama menjadi faktor penting dalam penanganan orang yang tergigit ular.
Apabila seorang tergigit ular diusahakan tetap tenang, baik itu korban maupun orang yang hendak menolong.
Misal dalam kasus anak asal Mojogedang tersebut, orangtua atau anggota keluarga diusahakan tetap tenang.
"Lakukan pertolongan pertama pada gigitan, ini tahap paling krusial."
"Kalau pertolongan tidak benar atau terlambat, pertolongan selanjutnya akan mendapatkan kesulitan."
"Orang yang tergigit ular hijau ekor merah kalau dengan pertolongan pertama benar dan tidak terlambat dapat mempertahankan bisa ular tetap di fase lokal."
"Dalam fase ini belum memerlukan anti bisa," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/3/2022).
Dia mengungkapkan, orang awam menganggap bisa ular itu mengalir dalam darah setelah mengigit.
Lanjutnya, sebenarnya bisa ular itu mengalir melalui kelenjar getah bening.
Menurutnya, apabila setelah tergigit ular diusahakan dapat meminimalisir gerakan.
Kemudian mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.
"Kelenjar getah bening akan menyebar apabila terjadi kontraksi otot."
"Kalau ada gerakan akan menyebar."
"Di sinilah yang dinamakan fase penyebaran."
"Apabila tidak ada gerakan, bisa ular hanya berada di fase lokal atau sekitar gigitan," tandasnya. (*)
Baca juga: Vaksinasi Mobile Kembali Digelar, Awak Angkutan di Kota Tegal Sudah Disuntik Vaksin
Baca juga: Polisi Hadang Minivan di Perempatan Pasar Doplang Blora, 900 Liter Arak Disita, 3 Orang Ditangkap
Baca juga: Liga 1 Besok Minggu, PSIS Semarang Vs Persita Tangerang, Tiga Poin Wajib Didapat
Baca juga: Rudy Salim Meradang Tahu Kepalsuan Indra Kenz: Saya Kira Youtuber Keren, Eh Gak Taunya