Berita Kriminal
Teganya Orang Ini, Tiga Anaknya Diperkosa, Dilakukan Selama 14 Tahun, Berikut Cerita Kronologisnya
Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman penjara 33 tahun 2 bulan dan hukuman cambuk 24 kali kepada pria berusia 45 tahun itu.
TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Pria warga Singapura ini menggemparkan publik.
Dia secara tega telah memerkosa anak-anak perempuannya.
Kini pria berusia 45 tahun ini sudah ditangkap dan mendapatkan hukuman.
Belum lama ini Singapura sedang digemparkan oleh kebejatan seorang ayah yang mencabuli empat anak perempuannya sendiri, termasuk memerkosa tiga di antaranya.
Baca juga: Pemain Manchester United Resmi Dipenjara, Jadi Tersangka Pemerkosaan dengan Ancaman Pembunuhan
Baca juga: Oknum Polisi AKBP M Ditangkap Propam, Diduga Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMP
Baca juga: Terdakwa Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Baca juga: Robinho Segera Dibui 9 Tahun karena Pemerkosaan
Media-media Singapura pada Jumat (18/3/2022) melaporkan, Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman penjara 33 tahun dua bulan dan hukuman cambuk 24 kali kepada pria berusia 45 tahun itu.
Hakim Tan Siong Thye mengatakan, kasus ini adalah salah satu kasus kejahatan seksual terburuk dalam sejarah Singapura.
“Bagi anak-anak, rumah tempat tinggal seharusnya menjadi surga di mana ada kasih sayang orangtua, kehangatan, perlindungan, kedamaian, dan harmoni."
"Pelaku menghancurkan nilai-nilai perlindungan yang diperlukan korban dan menjadikan rumah menjadi neraka hidup," ujar hakim seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).
"Pelaku menyebabkan kesengsaraan yang tak terbayangkan dan siksaan yang tak terhitung selama bertahun-tahun,” lanjut Hakim Tan yang mengecam keras perbuatan pelaku.
Adapun identitas pelaku tidak dapat disebutkan untuk melindungi identitas korban.
Kronologi kejadian
Hal yang mencengangkan publik Singapura adalah pelaku mencabuli dan memerkosa putri-putrinya selama 14 tahun tanpa tercium oleh siapapun.
Pelaku diketahui melampiaskan hawa nafsunya pada malam hari ketika istrinya tidak berada di rumah karena bekerja.
Keluarga ini tinggal di distrik Ang Mo Kio, Singapura Utara, lalu pindah ke rumah susun baru di distrik Canberra sejak November 2017 yang berjarak 8 kilometer dari rumah lama mereka.
Korban pertama adalah putri tertuanya yang diberi inisial V3.
Pelaku menunjukan video porno kepada putrinya dan mencabulinya pada 2004 ketika korban berusia 7 tahun.
Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya.
V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015, tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum setelah dia meminta istrinya untuk memberitahu V2 agar berbohong kepada polisi.
Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V4 yang saat ini berusia 16 tahun.
Kejahatan pelaku terkuak setelah dia mencabuli putri keempatnya yang berinisial V1.
Pelaku kali pertama memerkosa V1 ketika dia baru kelas 5 Sekolah Dasar (SD) pada 2016.
Korban yang ketika itu berusia 11 tahun memberitahu pengadilan bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya.
Pelaku kemudian menunjukan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.
Pelaku memberitahu V1 hubungan seksual ayah dan anak adalah sesuatu yang normal.
Anak perempuan malang itupun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual pelaku.
Pelaku bahkan mengancam akan melarang korban bersekolah jika dia tidak melayaninya di tempat tidur setiap bulan.
Takut tidak ada yang percaya dengan ceritanya, korban awalnya memilih diam.
Namun, korban yang sudah tidak tahan lagi diperkosa selama dua tahun akhirnya memberitahu kedua kakaknya yaitu V2 dan V4 secara diam-diam pada November 2018.
Ketiga anak perempuan pelaku kemudian menyelinap sembunyi-sembunyi meninggalkan rumah pada dini hari 17 November 2021 dengan alasan membuang sampah.
Mereka berhasil sampai ke kantor polisi yang lokasinya jauh dari rumah untuk melaporkan kejahatan seksual ayahnya.
Pelaku menyadari putri-putrinya menghilang dari rumah.
Dia pun menempuh banyak cara mencari mereka di tiga kantor polisi yang berbeda, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Oleh karena panik, pelaku kemudian mencari cara di internet tentang taktik untuk lolos dari mesin pendeteksi kebohongan.
Selang beberapa jam kemudian pada hari yang sama dia ditangkap oleh polisi pukul 14.40 siang. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Perkosa 3 Putrinya, Pria Singapura Dipenjara 33 Tahun dan Dicambuk 24 Kali
Baca juga: Rumah Sengaja Dibakar, Pelaku Oknum Polisi di Polres Kayong Utara, Penghuni Lagi Pergi Luar Kota
Baca juga: Hansi Flick Berterima Kasih, Thomas Tuchel Sudah Bantu Kai Havertz, Jadi Penyerang Palsu di Chelsea
Baca juga: Orangtua Al Khuwailid Sudah Setuju, Pemain Qatar SC Boleh Gabung Timnas Indonesia, Ini Kata PSSI
Baca juga: AHHA PS Pati Berubah Nama Jadi Bekasi FC, Atta Halilintar Sowan ke Tri Adhianto, Ini Respon PT LIB