Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

5 Fakta Kaji Edan, Sultan Jagakarsa yang Dituding Sosok di Balik Kekayaan Juragan 99

5 Fakta Kaji Edan, Sultan Jagakarsa yang Dituding Sosok di Balik Kekayaan Juragan 99

Penulis: non | Editor: galih permadi
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
5 Fakta Kaji Edan, Sultan Jagakarsa yang Dituding Sosok di Balik Kekayaan Juragan 99 

5 Fakta Kaji Edan, Sultan Jagakarsa yang Dituding Sosok di Balik Kekayaan Juragan 99

TRIBUNJATENG.COM - Berikut lima fakta mengenai Kaji Edan, Sultan Jagakarsa yang dituding sebagai sosok di balik kekayaan Juragan 99. 

Inilah 5 fakta Kaji Edan yang membantah dirinyalah sosok di balik kekayaan Crazy Rich Malang:

1. Sultan Jagakarsa

Kaji Edan memiliki nama asli Onny Hendro Adiaksono.

Saat diwawancarai oleh Helmy Yahya, Kaji Edan dideskripsikan sebagai Sultan Jagakarsa.

Ia merupakan pengusaha Indonesia di antaranya pada bidang properti. 

Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), 

Onny Hendro Adiaksono diketahui sempat menjadi pemegang saham besar di raksasa properti asal Riau, PT Pekanbaru Permai Propertindo (PPP).

Masih menurut BEI, saham Onny Hendro Adiaksono awalnya memiliki saham sebesar 23 persen di PPP.

Sahamnya kemudian turun menjadi 19 persen setelah dibeli anak perusahaan BUMN Konstruksi, PT PP Properti Tbk.

2. Kasus Korupsi E-KTP

Pada Oktober 2017, nama Kaji Edan masuk dalam pusaran kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Onny Hendro Adiaksono menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP,

karena posisinya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera yang merupakan perusahaan dalam lelang proyek e-KTP.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved