Berita Jepara
Kisah Romadi, Kakek 72 Tahun yang Miliki Cucu 24 Ikut Nikah Massal di Jepara
Romadi dan Sanatun menjadi pasangam tertua yang mengikuti nikah massal di Pendopo RA Kartini, Kabupaten Jepara, Senin (21/3/2022).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Romadi dan Sanatun menjadi pasangam tertua yang mengikuti nikah massal di Pendopo RA Kartini, Kabupaten Jepara, Senin (21/3/2022).
Warga Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara itu menjadi daya tarik banyak orang.
Pasalnya dari 71 pasangan yang mengikuti nikah massal, mereka adalah pasangan pengantin yang sudah memiliki cucu.
Tidak tangggung-tanggung, Romadi (72) dan Sanatun (62) sudah memiliki 24 cucu.
Saat prosesi akad nikah, Romadi memberikan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp100 ribu.
Mahar itu sendiri pemberian dari Pemkab Jepara.
Kepada Tribun Muria, Sanatun menceritakan dia sebenarnya sudah menikah dengan Romadi secarai resmi.
Namun karena rumahnya diterjang banjir dokumen pernikahannya hilang.
"Dulu sudah nikah resmi. Punya buku nikah. Tapi rusak pas rumah kebanjiran," kata dia.
Ibu delapan anak itu mengikuti nikah massal ini agar mendapatkan surat nikah lagi.
Surat tersebut akan digunakan untuk mengurus administrasi keluarga.
Romadi dan Sanatun sangat senang sangat bersyukur bisa kembali memiliki buku nikah.(yun).
Baca juga: Razia Pajak : Tujuh Sepeda Motor dan Tiga Mobil Terparkir di Kantor Bupati Karanganyar Telat Pajak
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Semarang-Ambarawa, Sudarno Dosen Undip, Istri dan Anak Meninggal
Baca juga: TPA Blondo Over Kapasitas, Warga Randugunting Buat Bank Sampah Penghasil Cuan
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Hutang Floor 88, Bayar Duit Aku yang Semua Kau Sapu