Berita Karanganyar
Razia Pajak : Tujuh Sepeda Motor dan Tiga Mobil Terparkir di Kantor Bupati Karanganyar Telat Pajak
Tim Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar mendapatkan tujuh sepeda motor dan tiga mobil yang terparkir
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tim Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar mendapatkan tujuh sepeda motor dan tiga mobil yang terparkir di komplek Kantor Bupati Karanganyar telat membayar pajak pada Senin (21/3/2022).
Dalam sidak tersebut, pihaknya melibatkan pihak Polres Karanganyar, Jasa Raharja, dan Pemkab Karanganyar. Adapun sidak ini dilakukan sebagai upaya jemput bola objek pajak.
Kepala UPPD Karanganyar, Sutrisnowati melalui Kasi PKB UPPD Karanganyar, Totok Hardiyanto menyampaikan, ada 110 kendaraan baik itu mobil maupun motor yang dicek oleh petugas dalam sidak tersebut.
Petugas menggunakan aplikasi New Sakpole dalam melakukan pengecekan tersebut.
"Ditemukan 3 mobil dan 7 motor yang terlambat (pajak). Hari ini sudah ditindaklanjuti.
Berupa bayar di tempat dan proses untuk bayar di Samsat," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Dia menjelaskan, jemput bola objek pajak ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Pemprov Jateng tentang gerakan disiplin pajak untuk rakyat.
Menurutnya dengan dilakukannya pengecekan kendaraan di kantor pemda ini diharapkan para ASN dapat menjadi teladan tertib pajak.
"Kegiatan ini untuk memotivasi masyarakat agar patuh membayar pajak," ucapnya.
Setelah ini pihaknya akan melakukan pengecekan di semua kantor dinas yang berada di lingkungan Pemkab Karanganyar. (Ais).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Semarang-Ambarawa, Sudarno Dosen Undip, Istri dan Anak Meninggal
Baca juga: Wisatawan Candi Gedongsongo Belum Pulih Total
Baca juga: TPA Blondo Over Kapasitas, Warga Randugunting Buat Bank Sampah Penghasil Cuan
Baca juga: Deretan Weton yang Sudah Punya Rezeki Besar dari Lahir