Berita Nasional
Sudah Selesai Diperiksa, Polisi Tidak Menahan Tersangka Haris Azhar dan Fatin Maulidiyanti
Pada 20 Agustus 2021, Haris mengunggah video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.
Penyidik akhirnya melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara kasus pencemaran nama baik itu ke tahap penyidikan pada 6 Januari 2022.
Pemeriksaan Haris dan Fatia pun dilakukan, sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Luhut pada Jumat (18/3/2022) malam. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Selesai Diperiksa sebagai Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan
Baca juga: Rebutan Lahan Parkir di Semarang, Teman Kecil SS Ditusuk Dua Kali, Alasannya Terpengaruh Miras
Baca juga: Inilah Risman, Jadi Sorotan Pasca MotoGP Mandalika, Disebut Miguel Oliveira Sebelum Naik Podium
Baca juga: Berwisata Kuliner Sekaligus Berswafoto, Yuks Jelajahi Pesona WDB Flower di Puncak Sayuran Blora
Baca juga: Ibu Bunuh Anak di Brebes, Sudah Ditangkap Tapi Belum Dijadikan Tersangka, Ini Alasan Polisi