Berita Sukoharjo
Puluhan Masyarakat Datangi Kantor DPRD Sukoharjo Minta Hiburan Malam Ditutup Total Selama Ramadan
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Aktivis dan Masyarakat (Hamas) mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Aktivis dan Masyarakat (Hamas) mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo, Senin (21/3/2022) sore.
Mereka menyampaikan aspirasi pada wakil rakyat meminta agar hiburan malam ditutup satu bulan penuh selama Ramadan nanti.
Selain itu, mereka juga meminta agar penyakit masyarakat (pekat) ditindak tegas.
Menanggapi hal itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, menyampaikan terkait aturan tempat hiburan selama bulan Ramadan masih menunggu surat edaran (SE) resmi dari Pemkab Sukoharjo.
Menurut Wardino, nantinya, Satpol PP akan mengawal apa yang menjadi kebijakan daerah terkait aturan jam operasional tempat hiburan selama bulan puasa.
“Kalau selama ini, tempat hiburan tutup tujuh hari awal puasa dan tujuh hari akhir puasa. Tapi, kami masih menunggu aturan resminya bagaimana,” ucapnya, Selasa (22/3/2022).
Sementara terkait peredaran miras, Wardino mengaku selama ini Satpol PP intensif menggelar razia miras khususnya ciu. Untuk itu, dia berharap masyarakat juga aktif memberi laporan pada Satpol PP.
Salah satu perwakilan Hamas, Hasto mengatakan dalam rangka menyambut datangnya bulan puasa, segala bentuk pekat harus ditindak.
Dia berharap tidak sampai muncul hal-hal yang mengurangi kekusyukan dan menciderai umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Untuk itu, lanjut dia, tempat-tempat yang dimungkinkan terjadinya kemaksiatan dan lainnya dikurangi atau bahkan ditutup total.
Menurutnya, hal itu sebagai aspirasi yang wajar dan sudah semestinya agar keluarga, anak-anak generasi penerus terhindar dari kemaksiatan.
Dalam kesempatan itu, warga juga menyampaikan keluhan tentang keberadaan tempat karaoke di Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban.
Pasalnya, menurutnya, saat ini tempat karaoke tersebut masih beroperasi, padahal dari sisi lokasi tidak boleh berdiri di Kecamatan Mojolaban.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Siti Zakiyatun Ni’mah, menyampaikan jika DPRD menjembatani agar aspirasi tersebut bisa langsung disampaikan ke instansi terkait.
Untuk itu, audiensi tersebut juga mengundang Satpol PP dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kalau saya pribadi setuju agar bulan Ramadan berjalan aman dan kondusif,” tandasnya. (*)