Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Apa Dampak Ibukota Pindah ke IKN? M Ryaas Rasyid: Tak Kehilangan Banyak kecuali Kemacetan Berkurang

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur sudah disahkan undang-undang

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
etua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof M Ryaas Rasyid (kiri), Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar (kiri), menjadi pembicara diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) di Kantor DPD PartaiGolkar, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). DPD Golkar DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) dengan tajuk "Bagaimana Sistem Pemerintahan DKI Jakarta Setelah Tidak Lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ahli". 

Jadi, tidak ada yang berubahlah secara signifikan, itu yang harus ditaruh di benak kita supaya kita tidak terlalu membayangkan perubahan yang drastis,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan IKN dari Jakarta ke Kaltim tidak akan memberikan perubahan besar bagi Jakarta, kecuali statusnya.

Diprediksi, pemindahan pusat komersil tidak akan terjadi walau pusat pemerintahan dipindah ke IKN Nusantara Kaltim.

“Kemungkinan bank-bank besar tetap ada di Jakarta karena konsumennya di sini. Jakarta itu tidak akan kehilangan banyak dengan pemindahan IKN, kecuali kemacetan yang pasti hilang atau berkurang,” ucap mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era Presien Abdurrahman Wahid ini.

Dia meyakini, tingkat kemacetan di Jakarta akan berkurang karena seiring dengan aktivitas ratusan ribu ASN di pemerintah pusat yang dipindah ke IKN Nusantara.

Selain itu, orang-orang daerah yang punya kantor perwakilan di Jakarta juga akan pindah ke sana, termasuk kunjungan daerah ke Jakarta juga akan berkurang.

“Itu rahmat besar buat penduduk Jakarta, kalau menurut saya begitu. Kecuali, orang-orang yang mau cari kesempatan untuk komunikasi dengan pemerintah pusat, ya mereka harus ke sana tapi kalau kepentingan komersil nggak tergantung pada status IKN,” imbuhnya. (faf/m26/m27)

Baca juga: Waspada Penipuan! Foto dan Nama Walikota Semarang Hendi Dicatut Dipakai Profil Whatsapp WA

Baca juga: Ngakak, Maling Motor di Wonosobo Apes Motor Curiannya Alami Rem Blong hingga Nyemplung Kolam

Baca juga: Menteri ESDM: Program Dedieselisasi PLN Kunci RI Capai Net Zero Emission pada 2060

Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun! Sri Rahayu Ditemukan Tewas di Kolam Penampungan Limbah Pabrik

Baca juga: Menteri ESDM: Program Dedieselisasi PLN Kunci RI Capai Net Zero Emission pada 2060

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved