Berita Slawi
Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Tegal: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Jajaran Polres Tegal menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK)
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Jajaran Polres Tegal menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), di ruang prajagupta Polres Tegal, Rabu (23/3/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, Dandim 0712 Tegal yang diwakili Mayor Inf Slamet Muchadi, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal, Bimo Budi Hartono, Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Eryusman, Ketua MUI Kabupaten Tegal diwakili Sekretaris, Safik, sejumlah toko masyarakat, tokoh akademisi, LSM, PJU Polres Tegal, dan Kapolsek se Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat, Polres Tegal akan merencanakan zona integritas yang ada untuk memenuhi pelayanan terbaik.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat,” tutur Kapolres Tegal, AKBP Arie, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (23/3/2022).
Sebelumnya, di tahun 2021 Polres Tegal telah mencanangkan zona integritas, kemudian pada aspek penilaian ternyata masih ada kekurangan yang harus diperbaiki terutama masalah pelayanan sistem.
“Salah satunya adalah kami akan memperbaiki sistem pelayanan seperti SKCK terpisah dari pelayanan SPKT, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan pendataan ulang,” paparnya.
Rencananya, ruangan yang dipakai saat ini akan digunakan untuk pelayanan SKCK dalam pelayanan satu atap.
Namun, butuh proses sekitar satu hingga dua bulan untuk mendapatkan pelayanan satu atap itu.
Kemudian, pihaknya juga akan selalu mereview sebagaimana manusia yang tetap memiliki keterbatasan.
“Namun jangan khawatir, kami tetap bertekad untuk selalu memperbaiki dan berupaya agar hasilnya menjadi maksimal. Kami juga akan meningkatkan manajemen perubahan terutama mindset dan cara berfikir yang paham bahwa semua adalah palayan masyarakat,” imbuhnya.
Kapolres Tegal mengatakan, hal tersebut tidak mudah didapatkan, oleh karena itu semua terus berupaya menerima masukan dan saran khususnya tokoh agama agar pelayanan publik menjadi lebih baik.
“Kami mohon bantuan partisipasi khususnya dari masyarakat serta tokoh agama bahwa kami selalu menerima masukan dan saran terhadap pelaksanaan pelayanan publik, sehingga diharapkan Polres Tegal menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tegal beserta jajaran yang telah menginisiasi pelaksanaan program pencanangan pembangunan zona integritas.
“Harus menjadi pemahaman bersama bahwa pencanangan ini tidak hanya sekedar simbolis semata, namun dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh personil kepolisian, untuk sepenuh hati memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,
serta menghindarkan diri dari segala potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Termasuk praktik percaloan atau bahkan pungli dengan memungut atau mengutip uang dari masyarakat tanpa dasar hukum yang sah dan tidak disertai dengan tanda bukti penerimaan,” ungkap Joko.
Joko berharap, seluruh jajaran Polres Tegal dapat senantiasa menjaga komitmen dan integritas demi mewujudkan tujuan yang mulia yakni WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
“Saya harap seluruh pihak yang hadir di sini dapat ikut memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta aktif dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Tegal,” tutur Sekda.
Kemudian, Sekda juga mengajak kepada yang hadir agar mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Tegal
dengan cara untuk saling menjaga diri dari perilaku menyimpang, berperilaku jujur, bertindak sesuai koridor perundang-undangan,
serta melaporkan kepada pimpinan bagian penegak disiplin dilingkungan Polri apabila mendapati adanya indikasi yang menyimpang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian. (dta)
Baca juga: Wujudkan Peternak Milenial, 17 Pemuda Blora Dilatih di Bengkel Sapi Kalijeruk Yogyakarta
Baca juga: Keluar Minimarket Tas Menggembung, Wanita Ini Ternyata Mengantongi Minyak Goreng, Terungkap Faktanya
Baca juga: kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 4 Subtema 2 Pembelajaran 3 Halaman 62 63 54 64 65 66 67
Baca juga: GIS BEI UMP Gelar Talkshaw Waspada Flexing Untuk Bijak Berinvestasi