Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Pemkab Sragen Akan Pindahkan Pusat Perkantoran di Jalan Dr Sutomo, Kantor Terpadu Hingga MPP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan kompleks kantor pemerintahan terpadu di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.

mahfira putri maulani
Tampak depan kantor Bupati Sragen di Jalan Raya Sukowati lebih tepatnya di depan Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan kompleks kantor pemerintahan terpadu di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.

Pembangunan kantor bupati ini menjadi prioritas pembangunan 2023. Secara bertahap Kantor Terpadu ini akan dilanjutkan sampai 2024 di tahap kedua.

Kantor Terpadu ini rencananya akan memiliki tiga gedung yang saling terhubung. Pada tahap pertama, baru akan dibangun gedung A, untuk kantor Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Bappeda dan keuangan.

"Pada 2023 kita mau membangun kantor terpadu tahap satu, terus nanti 2024 tahap kedua insyaallah harus selesai. Tahap satu paling tidak gedung satu, karena itu ada tiga gedung, A,B,C."

"Gedung A harus sudah jadi plus lingkungan boulevard karena itu nanti kantor Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Bappeda dan keuangan," terang Bupati Yuni.

Yuni melanjutkan tiga gedung ini akan berlantai empat dan saling terhubung. Dimana gedung A berada di tengah diantaranya gedung B dan C. Gedung ini juga akan prototipenya sama.

Bupati menegaskan pada 2024 kantor terpadu tersebut harus sudah ditempati. Sementara untuk dana yang dialokasikan Rp 110 miliar. Berasal dari dana pinjaman dan APBD.

Lahan yang digunakan mulai dari Taman Sukowati hingga gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS). Kawasan tersebut sesuai peruntukan tata ruang untuk kawasan perkantoran.

Selain akan terdapat Kantor Terpadu, di wilayah tersebut juga telah dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Dimana pada 2023 operasional MPP harus sudah berjalan.

"Tahun ini kita anggarkan untuk penyelesaian sampai dengan isinya, di tahun 2023 awal sudah harus bisa melayani," kata Yuni.

Sebelum MPP tersebut melayani masyarakat, dirinya memastikan instansi vertikal maupun horisontal di Pemkab Sragen tidak lagi melayani di kantor SKPD Sehingga tidak ada dualisme.

"Belajar dari beberapa keadaan di daerah lain Mall Pelayanan Publik-nya kok sepi, ternyata di tempat lain juga ada dualisme itu. Nanti kita pastikan lagi khususnya di instansi vertikal kalau di internal kita insya Allah bisa terkondisi dengan baik," tandasnya. (uti)

Baca juga: Video Warga Trangkil Datangi DPRD Pati Pantau Wacana Pendirian Pabrik

Baca juga: Pembeli Minyak Goreng Curah di Kudus Dibatasi Lima Kilogram‎

Baca juga: Sebanyak Rp 11,7 Miliar Dibagikan kepada Ribuan Warga Kendal

Baca juga: Wahai Prajurit Banteng Raiders, Ragaku Kini Tanpa Nyawa, Terbujur Kaku Tiada Daya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved