Berita Nasional
Mudik dan Salat Tarawih di Masjid Tahun Ini Diizinkan, Ini Syaratnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah menerima vaksinasi booster.
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah mempersilakan masyarakat melakukan mudik lebaran Idulfitri 2022.
Kendati demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah menerima vaksinasi booster.
Jokowi menyampaikan hal tersebut melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Inilah Sosok Immanuel Ebenezer Ketum Jokowi Mania Dicopot dari Komisaris, Bersaksi Soal Munarman
"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan."
"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Jokowi menjelaskan sampai 22 Maret 2022 perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik.
Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah juga memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran.
Izinkan Salat Tarawih di Masjid
Jokowi juga memberi izin bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Presiden menambahkan, untuk pejabat dan pegawai pemerintah dilarang melakukan buka puasa bersama dan juga open house.
Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022.
Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/salat-tarawih-di-masjid-agung-jawa-tengah-2021.jpg)