Berita Nasional
Pemerintah Ditantang Buktikan Mafia Minyak Goreng, Tak Usah Diumumkan, Langsung Tangkap
Mardani menilai, kelangkaan minyak goreng yang terjadi hingga kini menunjukkan negara lemah ketika dihadapkan oleh pihak lain. Ia meminta pemerintah u
TRIBUNJATENG.COM, BALI - Dugaan mafia minyak goreng yang disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terus menjadi misteri. Perihal mafia minyak goreng itu diungkap langsung oleh Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3) lalu.
Namun, hingga kini dugaan keberadaan mafia tersebut masih menjadi tanda tanya. Bahkan, waktu yang dijanjikan untuk mengumumkan mafia minyak goreng itu pada Senin (21/3), batal dilakukan.
Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta pemerintah membuktikan adanya mafia yang bermain di balik kelangkaan minyak goreng di Tanah Air. Menurutnya, pemerintah harus transparan dan mengungkapkan sosok yang membuat minyak goreng menjadi langka.
"Apapun yang disampaikan di ruang publik harus transparan, akuntabel, dan tuntas, siapa orangnya, siapa kelompoknya, sebut. Itu harus berani, jangan cuma melontarkan, jadi perbincangan, tapi tidak produktif," katanya, ditemui di sela Sidang IPU di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3).
Ketua DPP PKS itu mengingatkan pemerintah untuk tidak mempolitisasi isu kelangkaan minyak goreng ini. Sebab, pemerintah sebagai lembaga eksekutif seharusnya bisa berperan mengeksekusi kebijakan yang dibuatnya.
"Kalau itu namanya politisasi, kalau politisasi bukan domainnya, karena eksekutif, eksekutif itu untuk execute gitu-loh," ujarnya.
Mardani menilai, kelangkaan minyak goreng yang terjadi hingga kini menunjukkan negara lemah ketika dihadapkan oleh pihak lain. Ia meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan langkah konkret menyikapi langkanya minyak goreng, terlebih menjelang Ramadan.
"Kasihan sekali masyarakat, padahal kita produsen CPO terbesar di dunia," tukasnya.
Adapun, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad berpendapat, orang-orang yang diduga sebagai mafia yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal tak perlu diumumkan nama-namanya ke publik. Orang-orang seperti itu langsung saja ditangkap oleh polisi.
"Saya pikir tidak perlu digembar-gemborkan. Tangkap saja langsung kalau menurut saya. Rencana mengumumkan mafia itu serahkan saja kepada penegak hukum," katanya, kepada wartawan, Selasa (22/3).
Dasco mengaku setuju dengan anggapan bahwa langka dan mahalnya minyak goreng berkaitan dengan praktik-praktik mafia. Karena itu, ia mendesak agar ada tindakan hukum terhadap mafia ketimbang hanya mengumumkan identitasnya.
"Ya kalau kita cek memang ada mafianya. Saya pikir, tidak usah diumumkan, tapi langsung tangkap saja, kenapa sih begitu (diumumkan-Red)?" ucap politikus Gerindra itu.
Mengalihkan alokasi
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3) lalu, Mendag Lutfi mengungkap adanya pihak yang mengalihkan alokasi minyak subsidi ke minyak industri, dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.
Pihak-pihak itu juga disebut mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," tuturnya.
Lutfi pun mengakui, pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal itu merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol, karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," jelasnya.
Meski demikian, Lutfi menyatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus menelusuri keberadaan para mafia itu. Ia mengaku telah memberikan data terkait dengan praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.
Namun, saat dimintai keterangan, Senin (21/3) siang, Satgas Pangan Polri justru menyatakan tak tahu adanya informasi terkait dengan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng.
"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada Kompas.com, Senin (21/3).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim itu menuturkan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag soal perkara tersebut.
Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke pihaknya.
“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” ujarnya.
Senada dengan Whisnu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi soal tersangka kasus mafia minyak goreng.
Ramadhan pun mengaku bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti dan menelusuri pernyataan yang disampaikan Mendag itu.
"Prinsipnya bila ada terkait tersangka, kami pastikan Polri akan menindaklanjuti, karena ini menjadi atensi pemerintah. Jadi ketika ada siapa pun yang melalukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindak lanjuti," tandasnya. (Tribunnews/Kompas.com/Tribun Jateng Cetak)