Berita Kriminal
Rayuan Pak Guru SH Sebelum Pegang Bagian Vital Siswi SD: Ini Baik untuk Pertumbuhan
SH seorang guru SD di Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara membuat orangtua siswa geram.
TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - SH seorang guru SD di Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara membuat orangtua siswa geram.
Ia melecehkan beberapa siswa perempuan di sekolahnya yang masih di bawah umur.
Emosi orangtua semakin memuncak saat mendengar cara SH merayu siswinya.
Pelaku meraba dada para siswanya dan menyebut hal itu baik untuk pertumbuhan siswi.
Baca juga: Kecelakaan Maut Ambulans Berlogo Partai Adu Banten dengan Truk Tronton, Seorang Nakes Meninggal
Baca juga: Bantu Munarman, Ketua Relawan Jokowi Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Unit BUMN
Baca juga: Kode Redeem FF Hari Ini Kamis 24 Maret 2021, Buruan Klaim
Salah seorang guru Agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara dilaporkan ke Polres Taput karena diduga melakukan percabulan terhadap dua orang siswanya di Taput .
Yang diduga sebagai pelaku cabul tersebut yakni SH yang berstatus sebagai guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan pada Jumat (18/3/2022) di SPKT Polres Taput.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput, dimana setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya yang masih berumur 12 tahun.
Korban tersebut sebagai pelajar di sekolah tempat pelaku mengabdi.
Korban menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya bernisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar.
Setelah itu korban dikasih diberi uang Rp 2 ribu untuk jajan.
Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas tersebut.
Karena takut sama gurunya, korban tidak memberitahukan kepada orangtuanya saat itu.
Namun pada hari jumat (18/3/2022 ) korban menceritakan peristiwa tersebut.
Setelah orang tua korban mendapat laporan dari anaknya, ia langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah.
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan laporan tersebut.