Berita Pekalongan
Terminal Bus Pekalongan Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Terminal Bus Pekalongan, Fitri Indriani Rahayu Wati menjelaskan, peniadaan syarat tes antigen dan PCR berlaku bagi penump
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN – Terminal Bus Tipe A Pekalongan mulai menerapkan kebijakan penghapusan syarat perjalanan tes swab antigen dan PCR bagi calon penumpang.
Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yang menetapkan bahwa pelaku perjalanan domestik, baik melalui darat, laut, maupun udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila sudah divaksin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Terminal Bus Pekalongan, Fitri Indriani Rahayu Wati menjelaskan, peniadaan syarat tes antigen dan PCR berlaku bagi penumpang yang sudah menjalani vaksinasi minimal dosis satu, dua, atau tiga (booster).
“Jika belum divaksin, penumpang bus tetap harus membawa bukti hasil negatif surat antigen atau PCR yang dibawa saat akan membeli tiket di agen perjalanan bus yang akan ditumpanginya," kata Fitri, Selasa (22/3).
Menurutnya, kondisi Terminal Bus Pekalongan seusai varian Omicron masuk ke Indonesia terbilang normal dibandingkan ketika varian Delta, yang sangat mempengaruhi jumlah penumpang dan kru bus.
Kendati demikian, pihaknya tetap memberlakukan kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.
Saat ini, kata dia, rata-rata penumpang bus yang masuk ke Terminal Pekalongan dalam sehari mencapai 1.000 orang, dengan jumlah bus 300 unit.
"Kami juga, sudah sosialisasikan untuk keikutsertaan vaksinasi bagi semua sopir bus. Alhamdulillah, mereka rata-rata sudah divaksin dosis pertama," imbuhnya. (dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/syarat-naik-bus-di-kota-pekalongan.jpg)