Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dosen UMT Tangerang Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Latihan Teater, Diskors 5 Semester

Seorang mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya sendiri.

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Dugaan pelecehan seksual terjadi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Kota Tangerang.

Seorang mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya sendiri.

Mahasiswi yang diketahui sedang menjalani semester 4 itu diduga dilecehkan pada Februari 2022.

Baca juga: Kronologi Citra Andy Korban Pelecehan Seksual Saat Nongkrong di Kafe Bersama Aufar Suami Olla Ramlan

Sementara itu, terduga pelaku berinisial SB merupakan dosen yang mengajar mata kuliah teater.

Kronologi kasus

Kabag Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, pada mulanya, hubungan SB dan korban hanya sebatas hubungan antara dosen dan mahasiswi.

Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB terhadapnya berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.

Kata Agus, pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater.

"Dosen pas pamitan pulang entah seperti apa mungkin ada (tindakan) yang kelewatan, makanya mahasiswi ini enggak terima dan menganggap perbuatan si dosen itu (sebagai bentuk) pelecehan seksual," paparnya kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Agus tidak mengungkapkan bentuk pelecehan yang dilakukan SB kepada korban. Setelah dilecehkan, mahasiswi itu melapor kepada orangtuanya.

Orangtua korban membuat laporan kepada sekretariat UMT bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual.

"Kami coba dialog, diskusi. Apa pun itu, ya, kami mohon maaf karena itu betul-betul hal yang tidak diharapkan dan tidak mencerminkan kampus sebagai tempat pendidikan, (tempat) orang-orang yang berakhlak," tutur Agus.

 
Diskors lima semester

Berdasar hasil diskusi, Agus mengungkapkan bahwa SB diskors sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya.

"Kami memberikan punishment, (yakni) tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut (SB) selama lima semester," ungkapnya.

SB dilarang mengajar mulai semester ini.

Dia mengatakan, pihak UMT tidak membenarkan dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan SB.

Menurut Agus, rektor UMT juga tidak membela perbuatan SB tersebut.

"Kami di UMT, di kampus mana saja, itu (aksi pelecehan seksual) tidak dibenarkan dan tidak akan ada ruang bagi mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan yang seperti itu. Rektor juga sudah tidak membela, tidak membenarkan," kata Agus.

Alasan diselesaikan secara kekeluargaan

Dalam kesempatan tersebut, Agus menuturkan bahwa sanksi tersebut diambil berdasarkan kesepakatan pihak kampus dengan orangtua korban.

"(Kasus pelecehan seksual) sudah selesai secara kekeluargaan," katanya.

"Ketika ada punishment dari kami, itu sudah kesepakatan dengan orangtua si korban," sambung dia.

Mulanya, lanjut Agus, pihak UMT hendak melarang SB untuk mengajar selama satu semester.

Namun, orangtua korban tak menyetujui hukuman itu dan meminta agar SB dilarang mengajar lima semester.

 
Agus tak mengungkapkan apa yang menjadi pertimbangan orangtua korban meminta hukuman tersebut.

Di sisi lain, pihak UMT mengabulkan permintaan orangtua korban dan menskors SB selama lima semester.

"Saat kita tembuskan suratnya, dari pihak keluarga korban enggak terima (SB hanya diskors 1 semester). Lalu mereka audiensi lagi, mereka mintanya 5 semester. Kita kabulkan, kita ikuti sesuai dengan keinginan keluarga korban," urainya.

UMT lakukan evaluasi internal

Usai mencuatnya aksi bejat SB tersebut, kata Agus, pihak UMT berencana untuk mengevaluasi bagian internal kampus, yang akan berlangsung pada pekan depan.

"Kita akan evaluasi di internal dulu. Kemarin juga sempat rapat dengan pimpinan, rektorat, rencananya minggu depan mungkin kita akan evaluasi mulai dekan," papar Agus.

Dia menekankan, evaluasi itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan UMT, dan tidak muncul korban-korban pelecehan seksual lainnya.

"(Evaluasi) kaitan dengan kejadian ini (aksi pelecehan seksual) supaya tidak terjadi hal yang sama. Harapannya jangan sampai ada korban lain," sebutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Dosen UMT Diduga Lecehkan Mahasiswinya Sendiri, Diskors Hanya Selama 5 Semester..."

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Artis Siti Anizah Jadi Korban Pelecehan Petinggi Partai Besar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved