Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2021 ke DPRD

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 disampaikan ke DPRD, Jumat (25/3/2022).

Dok Pemkab Sukoharjo
Draft LKPj Tahun 2021 disampaikan oleh Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa pada Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 disampaikan ke DPRD, Jumat (25/3/2022).

Nota Nota pengantar LKPj tahun 2021 tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati, Agus Santosa.

Selanjutnya, DPRD Sukoharjo membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahasa LKPj Bupati tersebut.

Wakil Bupati, Agus Santosa, menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD 2021, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,356 triliun.

Realisasi belanja pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 2,089 triliun, atau 88,67 persen. Sedangkan untuk pengelolaan pendapatan, lanjut Agus, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2,023 triliun dan terealisasi Rp 2,119 triliun atau 104,77 persen.

“Perlu kami sampaikan bahwa angka-angka pada pos pendapatan dan belanja tersebut masih bersifat sementara, karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 yang masih dalam proses audit BPK, ” ungkapnya.

Agus melanjutkan, LKPj hanya memuat keterangan mengenai realisasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan keterangan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2021 akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Terkait penanganan pandemi corona, tahun 2021 telah dialokasikan anggaran untuk pencegahan dan atau penanganan corona sebesar Rp 82,895 miliar dan terealisasi sebesar Rp 70,787 miliar atau 85,39 persen. 

Adanya pandemi corona berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan dimana dilakukan refocusing dan pergeseran anggaran beberapa kegiatan untuk dialihkan ke anggaran percepatan penanganan pandemi corona.

“Hal tersebut mempengaruhi output dari masing-masing program dan kegiatan yang dialihkan,” jelasnya.

Untuk capaian kinerja output pelaksanaan urusan pemerintahan tertinggi adalah urusan pangan yaitu sebesar 106,73 persen dengan realisasi keuangan sebesar 96,05 persen.

Sedangkan capaian kinerja output terendah adalah urusan kesehatan yaitu sebesar 85,32 persen dengan realisasi keuangan sebesar 87,73 persen.

Untuk penyelenggaraan pemerintahan, lanjut Agus, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sukoharjo sampai dengan Tahun 2021 menunjukkan hasil yang signifikan.

Hal ini dapat dilihat dari hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Sukoharjo, diantaranya: Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2018 sebesar 76,07 persen dan di Tahun 2019 menjadi 76,84 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved