Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pengakuan Ayah di Solo yang Cabuli Anak Kandung saat Tidur Sekamar Bareng Istri: Dia Kecapean Kerja

Aksi bejat seorang ayah yang setubuhi anak kandungnya saat tidur bertiga dengan dibongkar polisi.

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aksi bejat seorang ayah yang setubuhi anak kandungnya saat tidur bertiga dengan dibongkar polisi.

Peristiwa itu terjadi di Solo, pelaku berinisal AA berusia 36 tahun.

Sementara korban adalah anak kandungnya EGF berusia 13 tahun.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 6 Halaman 50 52 53 Tema 8 Keadaan Alam Indonesia

Baca juga: Kisah Viral Istri Izinkan Suami Poligami, Berawal dari Perselingkuhan

Baca juga: Skenario Bali United Juara Liga 1 Malam Ini, Cuma Butuh Imbang Tak Peduli Hasil Persib Bandung

Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Jumat 25 Maret 2022 di Trans TV RCTI Trans7 GTV SCTV dan Lainnya

Parahnya ia bersiasat sehingga istrinya tidak tahu ia menyetubuhi anak kandungnya meski tidur sekamar bersama.

Pelaku menutupi aksinya dengan selimut agar tak ketahuan sang istri.

Selain itu ia juga memastikan dahulu istrinya tertidur lelap sebelum ia melancarkan aksi.

Dengan cara tersebut AA merudapaksa anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak Desember 2021.

Pelaku telah menyetubuhi korban sampai delapan kali.

"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri itu sebanyak 8 kali," kata Ade, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Ulahnya benar-benar tertata dan menunggu momen meski kesempatan berbuat jahat itu terbilang sedikit.

"Saya melakukan di kamar rumah, ada istri saya, tapi paling dia kecapekan kerja dan saat tidur," kata AA, Rabu (23/3/2022), mengutip Tribun Solo.

Kepada polisi, AA mengaku mulai tertarik pada sang anak saat melihat korban buang air kecil di kamar mandi rumah.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.

Korban tidak akan dipinjami handphone dan motor bila menolak ajakan pelaku.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, barang tersebut menjadi penting bagi korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved