Berita Jakarta
Alasan Dea Onlyfans Tak Ditahan, Polisi : Masih Mahasiswi dan Mau Selesaikan Kuliah
Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka kasus pornografi bernama Dea pernah membuat video syur bersama kekasihny
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Benarkah Dea Onlyfans tidak akan ditahan walau terkena kasus terkait foto-foto vulgarnya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka kasus pornografi bernama Dea pernah membuat video syur bersama kekasihnya, selain mengunggah foto vulgar yang diperjualbelikan di situs berbayar OnlyFans.
"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Zulpan menambahkan, hasil video syur Dea dan kekasihnya itu lalu diunggah di situs OnlyFans demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"Sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata Zulpan.
Untuk diketahui, Dea telah ditangkap pada Kamis (24/3) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun demikian, Dea tidak ditahan. Dea hanya dikenakan wajib lapor terkait kasus yang mejeratnya.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya mengungkap alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans.
Menurut Zulpan, salah satu alasannya karena Dea masih berstatus mahasiswi dan mengaku ingin melanjutkan kuliah.
"Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3).
Zulpan juga menyebut alasan lain tidak menahan Dea lantaran ada jaminan dari keluarga bahwa Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Berperan Aktif Sebarkan Konten
Polisi menilai Dea berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.
"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.