Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Komplotan Pencuri Besi Proyek di Pemalang Ditangkap, 2 Pelaku Ternyata Satpam

Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus pencurian spesialis besi tersebut atas laporan korban yakni Gatot Arifianto (41) warga Sumbang, Banyumas yang jug

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
Dok Humas Polres Pemalang 
Polsek Bantarbolang saat mengamankan kawanan pencurian spesialis besi 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Anggota unit Reskrim Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang berhasil membekuk lima orang tersangka pencurian besi dikomplek pembangunan PT CPI (Charon Pokphand Indonesia), di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dari lima tersangka, dua di antaranya bekerja sebagai petugas satpam.

"Lima pelaku yang berhasil diamankan yakni Ridho Ananda Panilih (22) warga Banyumas, Dayuko (30) dan Ranto (38) warga Desa Banjarmulya, Kabupaten Pemalang, dan dua orang Satpam PT Charon Pokphand Indonesia (CPI) yakni Junaedi (30) dan Heru Pujianto (22)," kata Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo, Senin (28/3/2022).

Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus pencurian spesialis besi tersebut atas laporan korban yakni Gatot Arifianto (41) warga Sumbang, Banyumas yang juga Manager CV Bangunrejo mengaku kerap kehilangan besi di lokasi kerjanya yang berada di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang.

"Kami menerima laporan hal itu pada Jumat (24/03/2022) malam, setelah itu kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa saksi-saksi. Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan kawanan pencurian spesialis besi," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa besi ulir sebanyak 174 pcs, besi habim ukuran 1 meter sebanyak 3 batang, besi cincin sebanyak 175 pcs, satu buah gunting besi, satu buah gerobak merk arco.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 21 juta.

"Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved