Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Ganti EKTP Rusak

Syarat Lengkap Cara Urus E KTP Daerah Kota Salatiga Cepat Tanpa Antrian

E KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan dokumen yang sangat penting khususnya bagi WNI.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Pergantian E KTP 

Syarat Lengkap Cara Urus E KTP Daerah Kota Salatiga Cepat Tanpa Antrian

TRIBUNJATENG.COM – E KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan dokumen yang sangat penting khususnya bagi WNI.

Dalam berbagai macam kepentingan, WNI diwajibkan untuk menyertakan EKTP yang masih aktif dan dikatakan masih dalam kondisi layak.

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Secara Online Wilayah Wonogiri, Tidak Perlu Ribet

Baca juga: Syarat Lengkap Ganti EKTP Hilang dan Rusak Area Jepara Tanpa Antri Lama

Baca juga: Cara Mudah Mengurus EKTP Hilang Secara Online di Kabupaten Pati, Lewat Aplikasi Tarjilu Okke

Baca juga: Cara Mudah Ganti EKTP Rusak dari Rumah Saja Lewat Disdukcapil Online Batang 

Hal ini untuk menunjang keabsahan dokumen dan data diri pribadi WNI dalam mengurus beberapa hal.

Sayangnya tak jarang WNI mennemui masalah dalam menggunakan EKTP salah satunya adalah EKTP rusak.

Banyak WNI yang belum mengetahui jika saat ini mengurus EKTP cukup dirumah saja tanpa antrian panjang.

Berikut cara mengurus EKTP rusak secara online hanya dengan dirumah saja khusus domisili Kota Salatiga, Jawa Tengah:

1.       Anda harus login terlebih dahulu di web EKTP yang telah disediakan.

2.       Masukkan NIK dan kata kunci atau password lalu klik MASUK.

3.       Selanjutnya klik PENGAJUAN lalu pilih TAMBAH PENGAJUAN.

4.       Klik pada menu KTP ELEKTRONIK.

5.       Pilih NIK yang akan dicetak ulang atau diajukan cetak.

6.       Klik tombol CEK.

7.       Pilih pengajuan CETAK ULANG.

8.       Upload berkas pendukung.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved