Berita Tegal
Rukyatul Hilal Berlangsung Pada Jumat 1 April 2022 di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal
Pemerintah akan memutuskan 1 ramadan 1443 hijriyah melalui sidang isbat yang digelar oleh kementerian agama (Kemenag).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebentar lagi, umat muslim akan menyambut bulan suci ramadan 1443 hijriyah/2022.
Seperti yang biasa dilakukan, pemerintah akan memutuskan 1 ramadan 1443 hijriyah melalui sidang isbat yang digelar oleh kementerian agama (Kemenag).
Mengutip dari Tribunnews.com, sidang isbat akan digelar pada Jumat (1/4/2022) mendatang.
Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga bagian.
Pertama, pemaparan posisi hilal untuk awal ramadan 1443 hijriyah berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi.
Kedua, pelaksanaan sidang isbat penetapan awal ramadan 1443 hijriyah.
Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.
Ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag.
Adapun untuk di daerah, menurut Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Tegal, Ahmad Syaifuddin Zuhri, pelaksanaan rukyatul hilal khususnya di wilayah Tegal (Kota dan Kabupaten) akan berlansung pada Jumat (1/4/2022) mendatang.
Lokasi untuk memantau hilal 1 ramadan 1443 hijriyah yaitu di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, sekitar pukul 16.00 WIB sore.
"Sesuai kesepakatan Mabims, tinggi hilal dinaikkan dari 2 derajat menjadi 3 derajat. Jika nanti ternyata tidak sampai ketentuan tersebut, maka puasa mungkin dimulai pada Minggu (Ahad) 3 April 2022 dan berakhir pada Minggu 1 Mei, sehingga total puasa selama 29 hari. Bisa jadi pelaksanaan awal puasa tidak sama, tapi saat idul fitri bersama yaitu tanggal 2 Mei," terang Syaifuddin, pada Tribunjateng.com, Selasa (29/3/2022).
Untuk di Kabupaten Tegal sendiri, lanjut Syaifuddin, jadwal imsakiyah puasa ramadan 1443 H/2022 yang sudah disusun hasil koordinasi dengan Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Tegal, lembaga Falakiyah NU, dan lain-lain sebanyak 29 hari.
Dimulai tanggal 3 April sampai 1 Mei 2022.
Sementara untuk penetapan tanggal 1 ramadan dan 1 syawal 1443 H/2022, menunggu keputusan sidang isbat dari pemerintah atau menteri agama Republik Indonesia.
"Nanti kami bersama Kemenag Kota Tegal juga. Lokasi di PAI ini masuk dalam daftar tempat di seluruh Indonesia yang bisa untuk melihat hilal," ujarnya.