Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Ini Jawaban Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Terkait LSD di Sragen

Usai dicurhati Bupati Sragen, Ganjar akan berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
Istimewa/Kominfo Sragen
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika berkeliling pabrik Blesscon, Rabu (30/3/2022) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Usai dicurhati Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati soal Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan berkomunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ganjar mengatakan Bupati Yuni telah menyinggung tentang penataan ruang, investasi masuk, pengendalian daya dukung lingkungan, dan keberlanjutan politik pangan agar pertanian pangan berkelanjutannya bisa berjalan.

"Semua itu memang harus ditata dan butuh duduk bersama antara kabupaten dan pusat. Saya akan coba fasilitasi untuk bisa mengembangkan (pertemuan)," kata Ganjar usai meresmikan pabrik Blesscon di Sragen, Rabu (30/3/2022).

Ganjar melanjutkan sudah ada beberapa calon investor yang masuk ke Sragen.

Dirinya mengapresiasi Bupati Yuni terkait komitmen untuk mengungkit ekonomi, membuka lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan yang ada.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu menawarkan solusi atas keluhan Bupati berupa delineasi tata ruang.

Dengan delineasi wilayah, pabrik-pabrik yang ada itu tidak membutuhkan ruang yang besar.

Hal ini dikarenakan pembangunannya vertikal (bertingkat), bukan horizontal dengan lantai tanah. Dengan solusi delineasi itu memungkinkan lahan lainnya tetap bisa digunakan untuk pertanian pangan berkelanjutan.

"Solusinya mungkin perlu review dengan lokasi bisa di pusat atau daerah. Barangkali perlu delineasi sehingga tidak perlu luas-luas areal pabriknya. Cara membuat pabriknya tidak konvensional, misalnya dengan lantai bertingkat," kata Ganjar.

Lebih jauh Ganjar mengatakan akan membantu berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN setelah mendapat keluhan dari kepala daerah. Dirinya meyakini persoalan ini akan terselesaikan.

Sebelumnya, Bupati Yuni menyampaikan sebanyak 10.000 hektare lahan di Sragen yang telah ditetapkan di RTRW sebagai zona industri di Sragen terancam hilang karena kebijakan LSD.

Jika ditetapkan, berarti zona industri yang telah disusun dalam RDTR di kawasan Gondang, Sambungmacan tidak bisa dibangun oleh perusahaan industri karena semua dijadikan lahan sawah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved