Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Curhat Olla Ramlan Ungkap Kondisi Hubungannya dengan Aufar Hutapea Seusai Layangkan Gugatan Cerai

Olla Ramlan mengaku bahwa hubungannya dengan Aufar hingga saat ini masih baik-baik saja.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Instagram/ Aufar Hutapea
Olla Ramlan Tak Lagi Pakai Nama Belakang Suami, Aufar Mempertanyakannya 

Sebelumnya diberitakan Olla Ramlan gugat cerai suaminya, Aufar Hutapea.

Gugatan tersebut diketahui telah dilayangkan di Pengadilan Agama jakarta Selatan.

Bahkan telah teregistrasi di pengadilan tertanggal 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

"Olla Ramlan resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon," demikian keterangan yang hadir pada Kamis (24/3/2022).

Namun sebelum memutuskan untuk menceraikan Aufar Hutapea, Olla Ramlan rupanya ternyata sempat meminta bantuan kepada kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon untuk menengahi prahara rumah tangganya.

Sayangnya, upaya Maruli dalam memediasi Aufar dan Olla gagal yang berakhir dengan keputusan perceraian.

Padahal, keduanya telah membangun biduk rumah tangga selama sembilan tahun.

"Ada percekcokan dalam keluarga dan sudah cukup lama," kata Maruli Tampubolon ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2022).

Maruli Tampubolon sudah menengahi persoalan perkawinan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, tetapi selalu menemui jalan buntu.

"Mereka (Olla Ramlan dan Aufar Hutapea) sudah tidak cocok," ucap Maruli Tampubolon.

Selain percekcokan, Maruli Tampubolon belum bersedia menjelaskan alasan klienya menggugat cerai Aufar Hutapea.

"Mereka ada masalah sejak lama," ujar Maruli Tampubolon, selaku kuasa hukum Olla Ramlan.

Dalam gugatan cerainya, pemilik nama lengkap Olla Ramlan Tissa itu mengajukan gugatan hak asuh anak.

Sementara terkait dengan harta gana-gini, Humas PA Jakarta Selatan saat menggelar konferensi pers mengatakan belum diajukan Olla Ramlan.

"Gugatan tersebut diajukan itu, cerai disertai hak asuh terhadap dua orang anak," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved