Berita Kriminal
OTT Bidpropam Tangkap Polisi saat Sedang Minta Sesuatu Kepada Masyarakat
Seorang anggota polisi di Polres Tulangbawang Polda Lampung ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang anggota polisi di Polres Tulangbawang Polda Lampung ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam.
Ia ditangkap karena diduga meminta sesuatu kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3/2022).
Syarhan menyebut OTT tersebut dilakukan jajaran Propam Polda Lampung Minggu (27/3) kemarin.
Baca juga: Cara Lunturkan Lemak di Perut dengan Ramuan Jahe
Baca juga: Pria Konawe Utara Sayat Wajah Istri yang Sedang Tidur Lelap Tengah Malam
Baca juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Kamis 31 Maret 2022
"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres," kata Syarhan.
Namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail proses OTT yang dilakukan tersebut.
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman," kata Syarhan.
Kendati demikian, Syarhan menyatakan oknum tersebut melakukan upaya tidak pantas sebagai anggota Polri.
Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.
"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah disalahgunakan wewenang," kata Syarhan.
Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.
Baca juga: Mo Salah Singgung soal Kemungkinan Pensiun Setelah Gagal Bawa Mesir ke Piala Dunia 2022
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 38 39 41 43 Buku Tematik Kelas 6 Tema 7 Masa Pubertas
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 31 Maret 2022, Virgo Pahami Batasan Sampai Mana Harus Berjuang
"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," kata Syarhan.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggota nya terkena OTT oleh Propam Polda Lampung.
Namun juga dirinya masih belum bisa menyampaikan penyebab dari OTT secara detail.
"Ia benar ada (OTT), tapi jelasnya belum tau. Karena masih dalam penyelidikan," kata Hujra. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun lampung dengan judul Propam Polda Lampung OTT Oknum Anggota Polres Tulangbawang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-oknum-polisi.jpg)